Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 26 September 2019 | 11:45 WIB
Para pelajar STM yang ikut aksi 'Surabaya Menggugat' di depan Kantor DPRD Jatim. (Suara.com/Arry S).

SuaraJatim.id - Aparat Polrestabes Surabaya meringkus empat orang menjelang demonstrasi Surabaya Menggugat yang dihadiri ribuan mahasiswa di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Kamis (26/9/2019). Satu dari empat orang yang dibekuk masiih berstatus pelajar SMK kelas 11.

Informasi yang diterima Beritajatim.com, keempat orang tersebut ditangkap karena diduga menyusup sebagai provokator dalam demonstrasi tersebut. Sebab, mereka juga diduga telah mempersiapkan beberapa alat untuk memperkeruh keadaan.

Namun terkait penangkapan itu, aparaat kepolisian belum mau memberikan keterangan resmi. Termasuk, identitas keempat orang itu maupun alat atau senjata yang akan digunakan keempatnya menjelang demo.

“Kita akan berikan keterangan selesai pertemuan Kapolda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya di Markas Polrestabes Surabaya,” kata aparat kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Anak STM Surabaya: Mahasiswa Orasi, Kami yang Eksekusi

Sampai saat ini Beritajatim.com masih menunggu pertemuan Kapolda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya untuk menggali informasi secara detail terkait penangkapan keempat orang tersebut.

Load More