SuaraJatim.id - Pasangan muda-mudi ditangkap petugas Satpol PP Kota Kediri dari dalam mobil yang terparkir di kawasan Lebak Tumpang, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto. Mereka diduga baru melakukan perbuatan mesum di dalam kendaraan tersebut.
Sejoli itu bernama UH (24) warga Keluraha Ngronggo, Kota Kediri dan pasangan perempuannya yang masih mengenakan hijab hitam LE (23) warga Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Keduanya kemudian digiring ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Penangkapan keduanya, saat petugas Satpol PP Kota Kediri melakukan patroli ke kawasan warung remang-remang tersebut, Kamis (26/9/2019).
Petugas mendapatkan laporan dari masyarakat apabila ada sebuah mobil berwana hijau bergoyang-goyang di depan sebuah warung.
Mobil tersebut diketahui oleh warga berhenti di sebuah warung yang tutup. Kawasan itu relatif sepi, karena jauh dari aktivitas masyarakat maupun lalu lintas warga. Menerima informasi itu, Satpol PP langsung bergegas ke lokasi.
Begitu sampai pada sasarannya, petugas kemudian meminta pengendara maupun penumpang yang ada di mobil untuk turun. Selanjutnya, pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan itu dibawa petugas.
“Kami panggil orang tua masing-masing untuk serah terima dan pembinaan lebih lanjut,” kata Nur Khamid, seperti diberitakan Beritajatim.com.
Pihak Satpol PP menyarankan agar keduanya segera dinikahkan, karena sudah berusia dewasa.
Baca Juga: Gempa 7 SR Lombok Terasa di Bali, Mobil Bergoyang, Susah Berdiri
Berita Terkait
-
Paman Gerebek Keponakan Indehoi Bareng Pacar di Pariaman, Ada Bercak Darah
-
Istri Grebek PNS Pemkab Sumenep saat Asik Selimuti Bidan di Homestay
-
CEK FAKTA: Bocah Panti Asuhan di Kediri Hebohkan Warganet, Ini Aslinya
-
Viral Anak-anak Panti Tidur di Lantai, Aslinya Ternyata Ponpes di Kediri
-
Bikin Prihatin, Begini Potret Serba Kekurangan Rumah Yatim Piatu di Kediri
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau