Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 27 September 2019 | 18:53 WIB
Aris Faridha. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Aris Faridha, warga Kota Malang Jawa Timur beri diskon jahit baju wisuda bagi mahasiswa yang ikut demo. Ia termotivasi aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap beragam RUU bermasalah.

Bermula dari viral akun Twitter @arisfaridha atau Tukang Jahit Online. Ia mengunggah tweet diskon jahit hanya dengan syarat foto saat demo.

Tweet itu diunggah pada 25 September lalu telah mendapatkan ratusan respon warganet. Berikut ini isi cuitannya;

"Min @infomalang @mahasiswamlg tlg sampaikan buat teman2 Mhs yg ikut demo kemaren dapat diskon jahit baju wisuda/apapun berlaku sekali seumur hidup dg menunjukkan foto saat ikut demo. Silahkan capture tweet ini dan DM saya untuk dapat promonya. Makasih," tulis Aris.

Baca Juga: Disambut Tepuk Tangan, Emak-emak Pemotor Terobos Demo Mahasiswa di Malang

Respon warganet alias netizen pun positif. Akun @idawahyu_ misalnya. Ia membantu dengan menyebar informasi diskonan jahit tersebut ke teman-temannya.

"Aku bantu sebarin ke adek2 tingkatku yg ikut aksi kmren ya mbak :))GBU," tulisnya.

Saat dikonfirmasi Suara.com, perempuan berusia 24 tahun ini menjelaskan, keinginannya memberikan dukungan dan apresiasi kepada teman-teman mahasiswa yang menyuarakan isi hati rakyat dan turun ke jalanan. Namun, yang paling membuatnya ikut tergerak adalah sosok Awkarin.

"Berawal dari tweet-nya Awkarin yang bagi-bagi nasi kotak, saya juga ingin ikut andil dalam pergerakan ini, tapi enggak mungkin kalau bertindak seperti Awkarin, belum mampu secara finansial," ujarnya dihubungi Suara.com, Jumat (27/9/2019).

Ia juga terus mengikuti perkembangan isu yang jadi aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah. Terutama RUU tentang KPK yang menurutnya hanya akan melemahkan KPK.

Baca Juga: Ngakak, Ini Poster Aksi Mahasiswi Malang Singgung Skin Care hingga Zodiak

Selain itu, yang paling disoroti juga adalah RKUHP dalam salah satu pasalnya melarang wanita pulang malam dan jika melanggar bisa didenda Rp 1 juta.

Load More