SuaraJatim.id - Ribuan mahasiswa seluruh perguruan tinggi di Kota Malang mengepung kantor DPRD Kota Malang, Senin (23/9/2019). Mereka mengenakan pakaian serba hitam.
Mereka melakukan orasi secara bergantian di depan gedung DPRD Kota Malang. Demonstran juga membawa poster berbagai tuntutan.
Di antaranya bertuliskan “Pemerintah Jangan Hina Bila Tidak Mau Dihina”, “Riau Yang Terbakar, KPK Yang Dipadamkan”, “DPR Pekok” dan beberapa poster tuntutan lainnya.
Selain itu, dalam aksinya mereka mekritisi kinerja DPR RI yang berencana mengesahkan beberapa rancangan undang-undang. Selain itu, mereka juga mengecam kenaikan BPJS, penanganan kebakaran hutan, serta kriminalisasi beberapa aktivis buruh.
Adapun tuntutan mahasiswa adalah, meminta DPR RI mencabut draf RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.
Menuntut Presiden RI Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK, dan UU Sumber Daya Air. Menuntut segera menghentikan izin korporasi pembakaran hutan. Menuntut polisi membebaskan sejumlah aktivis, juga menuntut BPJS ditanggung sepenuhnya oleh negara dan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditulis aksi demontrasi yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB itu masih berlangsung. Mereka juga menyanyikan beberapa lagu nasionalisme. Demonstran juga meminta anggota DPRD turun menemui para demonstran. Sementara beberapa polisi berjaga di sejumlah pintu masuk gedung DPRD.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap Distribusi Gula PTPN III
-
Tunggu Demo Mahasiswa, Pasukan Brimob Sudah Bersiap di DPR
-
Kampus di Yogyakarta Sibuk Tanggapi Demonstrasi Viral #GejayanMemanggil
-
Kasus Aspri Imam Nahrawi, KPK Periksa Eks Sesmenpora Alfitra Salamm
-
FPI Bantah Ikut Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK di Gedung DPR
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital