SuaraJatim.id - Ribuan mahasiswa seluruh perguruan tinggi di Kota Malang mengepung kantor DPRD Kota Malang, Senin (23/9/2019). Mereka mengenakan pakaian serba hitam.
Mereka melakukan orasi secara bergantian di depan gedung DPRD Kota Malang. Demonstran juga membawa poster berbagai tuntutan.
Di antaranya bertuliskan “Pemerintah Jangan Hina Bila Tidak Mau Dihina”, “Riau Yang Terbakar, KPK Yang Dipadamkan”, “DPR Pekok” dan beberapa poster tuntutan lainnya.
Selain itu, dalam aksinya mereka mekritisi kinerja DPR RI yang berencana mengesahkan beberapa rancangan undang-undang. Selain itu, mereka juga mengecam kenaikan BPJS, penanganan kebakaran hutan, serta kriminalisasi beberapa aktivis buruh.
Baca Juga: KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap Distribusi Gula PTPN III
Adapun tuntutan mahasiswa adalah, meminta DPR RI mencabut draf RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.
Menuntut Presiden RI Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK, dan UU Sumber Daya Air. Menuntut segera menghentikan izin korporasi pembakaran hutan. Menuntut polisi membebaskan sejumlah aktivis, juga menuntut BPJS ditanggung sepenuhnya oleh negara dan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditulis aksi demontrasi yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB itu masih berlangsung. Mereka juga menyanyikan beberapa lagu nasionalisme. Demonstran juga meminta anggota DPRD turun menemui para demonstran. Sementara beberapa polisi berjaga di sejumlah pintu masuk gedung DPRD.
Berita Terkait
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
-
KPK Cecar Adik Febri Diansyah soal Dokumen Biaya Pengacara SYL di Visi Law Office
-
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
-
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Motif di Balik Pengeroyokan Pelajar Kediri Hingga Tewas: Ejekan Berujung Maut, 14 Remaja Ditangkap
-
Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar