Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 28 September 2019 | 07:17 WIB
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus 9 dari 10 pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang remaja 16 tahun di Surabaya, Jawa Timur.

Para pelaku disebut merupakan anggota dari Geng Jawara Kampung. Sementara korban dari Geng All Star Surabaya yang sudah lama saling berseteru.

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan para pelaku yang tertangkap, setelah polisi berhasil menemukan lokasi penyekapan korban.

"Kami berhasil mengendus lokasi penyekapan pada Kamis (26/9/2019) siang kemarin. Malamnya langsung kita gerebek," terang Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha mewakili Kasatreskrim AKBP Sudamiran, Jumat (27/9/2019).

Baca Juga: Kalau Terbukti Polisi Aniaya Tim Medis, Anies Buka Peluang ke Jalur Hukum

"Para pelaku ini menyebut dirinya dari Geng Jawara Kampung. Sedangkan korban mengaku menjadi bagian dari Geng All Star Surabaya," tambahnya.

Pengungkapan kasus berawal dari pelaporan ayah korban berinisial DA, yang mengetahui anaknya disekap dan dipukuli melalui video dari akun Facebook salah satu pelaku.

Giadi membeberkan, peristiwa itu terjadi pada 20 September 2019 sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban saat itu berpamitan untuk mengunjungi rumah neneknya di Wonorejo, Surabaya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban masih bisa dihubungi dan mengatakan sedang berada di Jalan Rajawali, Surabaya.

Baca Juga: 5 Berita Olahraga Populer: Pacquiao vs Khan di Dubai? The Minions Takluk

"Nah, pada jam 23.00 WIB hari itu, korban sudah tidak bisa dihubungi dan tidak pulang ke rumahnya, hingga orang tuanya mengetahui dari Facebook kemudian melapor ke kami," paparnya.

Load More