Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 28 September 2019 | 18:59 WIB
Ibnu, tersangka kasus begal payudara ke mahasiswi di Surabaya, Jawa Timur. (Beritajatim.com).

Akibat perbuatannya itu, Ibnu kini harus meringkuk di penjara. Remaja itu dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Load More