SuaraJatim.id - Aliran Bengawan Solo di Ngawi Menghitam, DLH: Mengandung Timbal, Besi dan Seng
Aliran Bengawan Solo yang melintas di wilayah Kabupaten Ngawi Jawa Timur menghitam. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi memastikan air di Bengawan Solo tersebut tercemar limbah.
Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi Joko Sutrisno mengatakan dari hasil uji sampel laboratorium Mojokerto oleh dinasnya, diketahui positif tercemar limbah kimia berbahaya.
"Secara detail jenis unsurnya apa masih kita dalami. Tapi mengandung sebagian unsur kimia seperti timbal, besi, dan seng," ujar Joko seperti dilansir Antara di Ngawi, Sabtu (28/9/2019).
Meski tidak sampai menimbulkan keracunan ataupun kematian, namun dimungkinkan limbah itu tersebut berpotensi mengganggu kesehatan warga dan merusak ekosistem air.
Pihaknya menduga, limbah itu berasal dari kawasan hulu sungai di daerah luar Ngawi. Sebab, hasil penelusuran sepanjang aliran bengawan di wilayah Ngawi, tidak didapati tanda-tanda adanya pabrik yang membuang limbah berbahaya tersebut.
Ia menjelaskan, menindaklanjuti hal itu, DLH Ngawi telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan beberapa OPD lain. Hasilnya, dibentuk tim pemantau khusus untuk mengecek kondisi air sungai tersebut.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadukan pencemaran tersebut ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
Pihaknya menduga pabrik tersebut sudah terbiasa membuang limbah ke Bengawan Solo. Namun, saat musim penghujan tidak terlihat mencolok karena debit air sungai yang tinggi. Ia juga menyayangkan aktivitas pembuangan limbah tersebut, karena dapat merugikan masyarakat dan ekosistem.
Baca Juga: Air Sungai Bengawan Solo Diduga Mengandung Ciu, PDAM Hentikan Operasional
Terkait aktivitas warga yang menangkap ikan di sungai tersebut, Joko mengimbau warga tepian Bengawan Solo untuk tidak lagi mengonsumsi ikan tersebut.
Hal itu karena air sungai sudah terbukti tercemar limbah kimia berbahaya, sehingga ditakutkan berimbas ke kesehatan.
"Yang berwenang melarang dinas perikanan atau pangan. Namun demi amannya, saya imbau jangan lagi mengonsumsinya," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!
-
Program Pemberdayaan BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif, Kredit dan Dana Murah Meningkat
-
Pemkab Trenggalek Siapkan Pengalihan 27 SDN Jadi Aset Daerah, Dorong Kepastian Hukum Pendidikan!
-
Gubernur Khofifah Jumpa Menteri Pendidikan Singapura dalam Rising Fellowship: Kerja Sama Pendidikan