SuaraJatim.id - Aliran Bengawan Solo di Ngawi Menghitam, DLH: Mengandung Timbal, Besi dan Seng
Aliran Bengawan Solo yang melintas di wilayah Kabupaten Ngawi Jawa Timur menghitam. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi memastikan air di Bengawan Solo tersebut tercemar limbah.
Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ngawi Joko Sutrisno mengatakan dari hasil uji sampel laboratorium Mojokerto oleh dinasnya, diketahui positif tercemar limbah kimia berbahaya.
"Secara detail jenis unsurnya apa masih kita dalami. Tapi mengandung sebagian unsur kimia seperti timbal, besi, dan seng," ujar Joko seperti dilansir Antara di Ngawi, Sabtu (28/9/2019).
Meski tidak sampai menimbulkan keracunan ataupun kematian, namun dimungkinkan limbah itu tersebut berpotensi mengganggu kesehatan warga dan merusak ekosistem air.
Pihaknya menduga, limbah itu berasal dari kawasan hulu sungai di daerah luar Ngawi. Sebab, hasil penelusuran sepanjang aliran bengawan di wilayah Ngawi, tidak didapati tanda-tanda adanya pabrik yang membuang limbah berbahaya tersebut.
Ia menjelaskan, menindaklanjuti hal itu, DLH Ngawi telah melakukan koordinasi lintas sektor dengan beberapa OPD lain. Hasilnya, dibentuk tim pemantau khusus untuk mengecek kondisi air sungai tersebut.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadukan pencemaran tersebut ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.
Pihaknya menduga pabrik tersebut sudah terbiasa membuang limbah ke Bengawan Solo. Namun, saat musim penghujan tidak terlihat mencolok karena debit air sungai yang tinggi. Ia juga menyayangkan aktivitas pembuangan limbah tersebut, karena dapat merugikan masyarakat dan ekosistem.
Baca Juga: Air Sungai Bengawan Solo Diduga Mengandung Ciu, PDAM Hentikan Operasional
Terkait aktivitas warga yang menangkap ikan di sungai tersebut, Joko mengimbau warga tepian Bengawan Solo untuk tidak lagi mengonsumsi ikan tersebut.
Hal itu karena air sungai sudah terbukti tercemar limbah kimia berbahaya, sehingga ditakutkan berimbas ke kesehatan.
"Yang berwenang melarang dinas perikanan atau pangan. Namun demi amannya, saya imbau jangan lagi mengonsumsinya," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas