SuaraJatim.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Pasuruan menangkap tiga orang komplotan pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang sales motor di Pasuruan yang terjadi pada Minggu (15/9/2019) lalu.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap di antaranya bernama Jumadi (36), Sugiyanto (43), dan Hariyanto (39). Sementara 4 pelaku lainnya bernama Farhan, Arifin, Romli, Syaiful masih dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian.
Dirreskrimum Polda Jatim, AKBP Gideon Arif Setiawan menceritakan awal mula penangkapan para pelaku berawal dari penemuan mayat yang tak diketahui identitasnya diarea pertambangan Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
"Dari penemuan mayat itu, kami melakukan penyelidikan dan mengetahui korban terakhir berkomunikasi dan pergi sama siapa. Kami menemukan tersangka Jumadi dan dua lainnya langsung kita tangkap," kata Gideon, Minggu (29/9/2019).
Gideon mengatakan, pembunuhan bermula saat tersangka Syaiful (DPO) meminta tolong kepada enam tersangka lainnya untuk mencari motor yang digadaikan oleh korban. Korban yang menunjukkan motor miliknya tak bisa menemukan keberadaan si pembeli dan membuat para tersangka emosi.
"Karena emosi, tersangka menganiaya dengan cara menyandera dan memukuli serta mengikat tali dan leher korban dengan tali tampar sampai korban meninggal dunia. Korban kemudian di buang di aera pertambangan," ucapnya.
Gideon melanjutkan, korban yang dianiaya dan dipukuli hingga tewas dilakukan di dalam mobil kijang biru tua oleh para pelaku. Kemudian dari arah Pandaan menuju arah Kejayan untuk di buang.
"Yang berperan sebagai inisiator dalam pembunuhan ini adalah Jumadi. Hubungan mereka (tersangka) ini kelompok. Korban dipukul bertujuh disiksa kemudian dijerat. Hasil autopsi di leher patah," lanjutnya.
Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHP sub 333 ayat 3 KUHP lebih sub pasal 353 ayat 3. Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima belas tahun penjara.
Baca Juga: PDEI Desak Polisi Tindak Tegas Pembunuh Dokter Soeko Saat Kerusuhan Wamena
Gideon mengimbau kepada empat pelaku yang kini menjadi DPO untuk segera menyerahkan diri.
"Para DPO ini silahkan menyerahkan diri, karena anda tidak bisa berkelit dari permasalahan ini. Kalian tak bisa lari tidak akan bisa bersembunyi kita akan melakukan sampai terungkap 7 pelaku ini," tegasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius
-
Prahara Chat Aborsi Viral: Karier Sang Duta Wisata Tio Ferdian Terjerembab
-
Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto
-
Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total