SuaraJatim.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Pasuruan menangkap tiga orang komplotan pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang sales motor di Pasuruan yang terjadi pada Minggu (15/9/2019) lalu.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap di antaranya bernama Jumadi (36), Sugiyanto (43), dan Hariyanto (39). Sementara 4 pelaku lainnya bernama Farhan, Arifin, Romli, Syaiful masih dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian.
Dirreskrimum Polda Jatim, AKBP Gideon Arif Setiawan menceritakan awal mula penangkapan para pelaku berawal dari penemuan mayat yang tak diketahui identitasnya diarea pertambangan Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
"Dari penemuan mayat itu, kami melakukan penyelidikan dan mengetahui korban terakhir berkomunikasi dan pergi sama siapa. Kami menemukan tersangka Jumadi dan dua lainnya langsung kita tangkap," kata Gideon, Minggu (29/9/2019).
Gideon mengatakan, pembunuhan bermula saat tersangka Syaiful (DPO) meminta tolong kepada enam tersangka lainnya untuk mencari motor yang digadaikan oleh korban. Korban yang menunjukkan motor miliknya tak bisa menemukan keberadaan si pembeli dan membuat para tersangka emosi.
"Karena emosi, tersangka menganiaya dengan cara menyandera dan memukuli serta mengikat tali dan leher korban dengan tali tampar sampai korban meninggal dunia. Korban kemudian di buang di aera pertambangan," ucapnya.
Gideon melanjutkan, korban yang dianiaya dan dipukuli hingga tewas dilakukan di dalam mobil kijang biru tua oleh para pelaku. Kemudian dari arah Pandaan menuju arah Kejayan untuk di buang.
"Yang berperan sebagai inisiator dalam pembunuhan ini adalah Jumadi. Hubungan mereka (tersangka) ini kelompok. Korban dipukul bertujuh disiksa kemudian dijerat. Hasil autopsi di leher patah," lanjutnya.
Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHP sub 333 ayat 3 KUHP lebih sub pasal 353 ayat 3. Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima belas tahun penjara.
Baca Juga: PDEI Desak Polisi Tindak Tegas Pembunuh Dokter Soeko Saat Kerusuhan Wamena
Gideon mengimbau kepada empat pelaku yang kini menjadi DPO untuk segera menyerahkan diri.
"Para DPO ini silahkan menyerahkan diri, karena anda tidak bisa berkelit dari permasalahan ini. Kalian tak bisa lari tidak akan bisa bersembunyi kita akan melakukan sampai terungkap 7 pelaku ini," tegasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN dan UMKM Lontar Sewu, Ekonomi Desa Hendrosari Gresik Melesat
-
Dari Teks Jadi Video dalam Hitungan Detik: Bongkar Rahasia Fitur Sakti Sahabat-AI
-
Rais Aam PBNU Silaturahmi Lebaran ke Kediaman KH Nurul Huda Djazuli
-
Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI
-
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, dengan Modal Terbatas Kini Jadi Layanan Andalan