SuaraJatim.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Pasuruan menangkap tiga orang komplotan pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang sales motor di Pasuruan yang terjadi pada Minggu (15/9/2019) lalu.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap di antaranya bernama Jumadi (36), Sugiyanto (43), dan Hariyanto (39). Sementara 4 pelaku lainnya bernama Farhan, Arifin, Romli, Syaiful masih dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian.
Dirreskrimum Polda Jatim, AKBP Gideon Arif Setiawan menceritakan awal mula penangkapan para pelaku berawal dari penemuan mayat yang tak diketahui identitasnya diarea pertambangan Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
"Dari penemuan mayat itu, kami melakukan penyelidikan dan mengetahui korban terakhir berkomunikasi dan pergi sama siapa. Kami menemukan tersangka Jumadi dan dua lainnya langsung kita tangkap," kata Gideon, Minggu (29/9/2019).
Gideon mengatakan, pembunuhan bermula saat tersangka Syaiful (DPO) meminta tolong kepada enam tersangka lainnya untuk mencari motor yang digadaikan oleh korban. Korban yang menunjukkan motor miliknya tak bisa menemukan keberadaan si pembeli dan membuat para tersangka emosi.
"Karena emosi, tersangka menganiaya dengan cara menyandera dan memukuli serta mengikat tali dan leher korban dengan tali tampar sampai korban meninggal dunia. Korban kemudian di buang di aera pertambangan," ucapnya.
Gideon melanjutkan, korban yang dianiaya dan dipukuli hingga tewas dilakukan di dalam mobil kijang biru tua oleh para pelaku. Kemudian dari arah Pandaan menuju arah Kejayan untuk di buang.
"Yang berperan sebagai inisiator dalam pembunuhan ini adalah Jumadi. Hubungan mereka (tersangka) ini kelompok. Korban dipukul bertujuh disiksa kemudian dijerat. Hasil autopsi di leher patah," lanjutnya.
Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHP sub 333 ayat 3 KUHP lebih sub pasal 353 ayat 3. Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima belas tahun penjara.
Baca Juga: PDEI Desak Polisi Tindak Tegas Pembunuh Dokter Soeko Saat Kerusuhan Wamena
Gideon mengimbau kepada empat pelaku yang kini menjadi DPO untuk segera menyerahkan diri.
"Para DPO ini silahkan menyerahkan diri, karena anda tidak bisa berkelit dari permasalahan ini. Kalian tak bisa lari tidak akan bisa bersembunyi kita akan melakukan sampai terungkap 7 pelaku ini," tegasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan
-
Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru