SuaraJatim.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres Pasuruan menangkap tiga orang komplotan pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang sales motor di Pasuruan yang terjadi pada Minggu (15/9/2019) lalu.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap di antaranya bernama Jumadi (36), Sugiyanto (43), dan Hariyanto (39). Sementara 4 pelaku lainnya bernama Farhan, Arifin, Romli, Syaiful masih dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian.
Dirreskrimum Polda Jatim, AKBP Gideon Arif Setiawan menceritakan awal mula penangkapan para pelaku berawal dari penemuan mayat yang tak diketahui identitasnya diarea pertambangan Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
"Dari penemuan mayat itu, kami melakukan penyelidikan dan mengetahui korban terakhir berkomunikasi dan pergi sama siapa. Kami menemukan tersangka Jumadi dan dua lainnya langsung kita tangkap," kata Gideon, Minggu (29/9/2019).
Gideon mengatakan, pembunuhan bermula saat tersangka Syaiful (DPO) meminta tolong kepada enam tersangka lainnya untuk mencari motor yang digadaikan oleh korban. Korban yang menunjukkan motor miliknya tak bisa menemukan keberadaan si pembeli dan membuat para tersangka emosi.
"Karena emosi, tersangka menganiaya dengan cara menyandera dan memukuli serta mengikat tali dan leher korban dengan tali tampar sampai korban meninggal dunia. Korban kemudian di buang di aera pertambangan," ucapnya.
Gideon melanjutkan, korban yang dianiaya dan dipukuli hingga tewas dilakukan di dalam mobil kijang biru tua oleh para pelaku. Kemudian dari arah Pandaan menuju arah Kejayan untuk di buang.
"Yang berperan sebagai inisiator dalam pembunuhan ini adalah Jumadi. Hubungan mereka (tersangka) ini kelompok. Korban dipukul bertujuh disiksa kemudian dijerat. Hasil autopsi di leher patah," lanjutnya.
Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar pasal 338 KUHP sub 333 ayat 3 KUHP lebih sub pasal 353 ayat 3. Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima belas tahun penjara.
Baca Juga: PDEI Desak Polisi Tindak Tegas Pembunuh Dokter Soeko Saat Kerusuhan Wamena
Gideon mengimbau kepada empat pelaku yang kini menjadi DPO untuk segera menyerahkan diri.
"Para DPO ini silahkan menyerahkan diri, karena anda tidak bisa berkelit dari permasalahan ini. Kalian tak bisa lari tidak akan bisa bersembunyi kita akan melakukan sampai terungkap 7 pelaku ini," tegasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau