SuaraJatim.id - Oknum dokter berinisial AD dan Bidan MY disebut telah menjalin hubungan perselingkuhan selama 14 bulan. Pernyataan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Waroka pada Kamis (3/10/2019).
Ade mengatakan, informasi mengenai hubungan tersebut didapat dari keterangan si pelapor yang merupakan anggota polisi dan juga suami MY.
"Yang diketahui mereka sudah berhubungan selama 14 bulan. Itu dari keterangan si pelapor," sebut Ade.
Informasi yang diterima Suara.com, rumah kontrakan yang digerebek tersebut merupakan milik dokter AD yang diberikan kepada MY.
"Jadi rumah kontrakan yang dibuat mereka itu miliknya dokter yang diberikan oleh si MY," kata sumber yang tak ingin disebut namanya.
Bahkan, para warga mengetahui keduanya adalah pasangan suami istri. Hal itulah yang membuat warga tak heran, jika keduanya telah menjalin hubungan selama 14 bulan.
"Warga disana tahunya suami istri," ucapnya singkat.
Kontributor Suara.com pun mencoba mendatangi lokasi penggerebekan. Namun pada saat mencoba izin masuk, petugas security perumahan tersebut melarang dan meminta untuk pergi.
"Maaf mas tidak bisa masuk, kasus itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kami tidak bisa memberi izin," ucap petugas tersebut.
Baca Juga: Polisi akan Tetapkan Tersangka Kasus Perselingkuhan Dokter dan Bidan
Sebelumnya, anggota polisi di Mojokerto, Jawa Timur melakukan penggerebekan terhadap istrinya sendiri berinisial MY di sebuah kamar kontrakan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019). Dalam penggerebekan itu pria berinisial AD yang juga selingkuhan MY sedang berada di dalam kamar.
Kontributor : Arry Saputra
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo