SuaraJatim.id - Oknum dokter berinisial AD dan bidan berinisial MY yang digerebek saat berada di kamar kontrakan Perumahan Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto oleh suami MY saat ini naik di tingkat penyidikan. Kepastian tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono.
Dia mengatakan awal mula adanya penggerebekan berasal dari laporan sang suami yang merupakan anggota polisi setempat.
"Waktu itu, penggerebekan dilakukan bersama, melibatkan provost, Bhabinkamtibmas Magersari, melibatkan perangkat desa dan perangkat lingkungan serta security perumahan," katanya, Kamis (3/10/2019).
Setelah dilakukan penggerebekan, keduanya ditangkap dan dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan. Kekinian, kasus ini telah naik di tingkat penyidikan.
"Naik ke penyidikan hari Rabu kemarin, saat ini masih mengupayakan untuk penetapan tersangka. Kami masih menunggu bukti-bukti untuk menguatkan ya," kata Sigit.
Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa alat medis, sprei ranjang dan gel minyak rambut lelaki.
Sigit menambahkan, pihaknya juga tengah memeriksa saksi-saksi lainnya. Penetapan tersangka akan segera ditetapkan apabila gelar perkara sudah digelar.
"Hasil visum/swab sudah ada. Rencana tidak lanjut akan ditetapkan tersangka melalui mekanisme gelar perkara," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Klaim Teman Kerja, Polisi Selidiki Gel di Kasus Selingkuh Dokter dan Bidan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar