Imron juga masih ingat betul bahwa setelah kembali ke Indonesia dia pernah dua kali dikirim ke rumah sakit jiwa di Malang. Kalimat dan alur cerita yang dia sampaikan dalam menjawab pertanyaan bahkan jauh lebih jelas dibandingkan kedua orang tuanya, Ratinah dan Slamet.
9 orang dipasung
Setidaknya terdapat 9 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Blitar yang hingga saat ini masih hidup dalam pasungan. Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar masih kesulitan membebaskan 9 ODGJ yang masuk kategori penderita gangguan jiwa berat. Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit pada Dinkes Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan sembilan ODGJ yang masih berada dalam pasungan tersebut merupakan sisa dari para penderita gangguan jiwa yang masih berhasil dibebaskan dari pasungan.
Yekti mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya telah berhasil membebaskan sebanyak 10 ODGJ dari pasungan sejak Januari hingga Agustus 2019.
“Yang tersisa ini masuk kategori berat. Dari sisi kejiwaan masuk kategori gangguan berat atau juga karena lingkungan dan keluarga yang masih belum bersedia melepas pasungan,” ujar Yekti kepada Suara.com, Selasa (8/10/2019).
Yekti mengatakan bahwa pihak Dinas Kesehatan Blitar bersama sejumlah pihak lain telah mendatangi pasien dan keluarganya secara periodik untuk membujuk mereka agar bersedia melepaskan pasungan namun masih belum membuahkan hasil. Yekti menggarisbawahi bahwa toh pihaknya juga telah berhasil membebaskan lebih dari separoh ODGJ yang dipasung dari pasungannya.
“Kita akan terus berupaya dan kita terbuka siapa saja yang mau bantu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat adalagi ODGJ yang bisa kita bebaskan dari pasungan,” tambahnya.
Menurutnya, ODGJ mengalami pemasungan karena adanya pengalaman di masa sebelumnya ketika pasien mengamuk dan dianggap membahayakan keluarga ataupun masyarakat sekitarnya.
Sejumlah ODGJ yang saat ini masih berada dalam pasungan, lanjut Yekti, sudah beberapa kali dirujuk ke rumah sakit jiwa namun setelah kembali ke rumah pihak keluarga dan masyarakat masih menganggap mereka membahayakan.
Baca Juga: Klaim Ayah Pasung Sang Anak karena Sayang
Sembilan ODGJ yang masih dalam pasungan, ujarnya, tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar, antara lain, Kecamatan Kademangan, Kecamatan Bakung, Kecamatan Srengat, Kecamatan Wonodadi, dan Kecamatan Selopuro.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran
-
Jatim Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Terus Turun