Imron juga masih ingat betul bahwa setelah kembali ke Indonesia dia pernah dua kali dikirim ke rumah sakit jiwa di Malang. Kalimat dan alur cerita yang dia sampaikan dalam menjawab pertanyaan bahkan jauh lebih jelas dibandingkan kedua orang tuanya, Ratinah dan Slamet.
9 orang dipasung
Setidaknya terdapat 9 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Blitar yang hingga saat ini masih hidup dalam pasungan. Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar masih kesulitan membebaskan 9 ODGJ yang masuk kategori penderita gangguan jiwa berat. Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit pada Dinkes Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan sembilan ODGJ yang masih berada dalam pasungan tersebut merupakan sisa dari para penderita gangguan jiwa yang masih berhasil dibebaskan dari pasungan.
Yekti mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya telah berhasil membebaskan sebanyak 10 ODGJ dari pasungan sejak Januari hingga Agustus 2019.
“Yang tersisa ini masuk kategori berat. Dari sisi kejiwaan masuk kategori gangguan berat atau juga karena lingkungan dan keluarga yang masih belum bersedia melepas pasungan,” ujar Yekti kepada Suara.com, Selasa (8/10/2019).
Yekti mengatakan bahwa pihak Dinas Kesehatan Blitar bersama sejumlah pihak lain telah mendatangi pasien dan keluarganya secara periodik untuk membujuk mereka agar bersedia melepaskan pasungan namun masih belum membuahkan hasil. Yekti menggarisbawahi bahwa toh pihaknya juga telah berhasil membebaskan lebih dari separoh ODGJ yang dipasung dari pasungannya.
“Kita akan terus berupaya dan kita terbuka siapa saja yang mau bantu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat adalagi ODGJ yang bisa kita bebaskan dari pasungan,” tambahnya.
Menurutnya, ODGJ mengalami pemasungan karena adanya pengalaman di masa sebelumnya ketika pasien mengamuk dan dianggap membahayakan keluarga ataupun masyarakat sekitarnya.
Sejumlah ODGJ yang saat ini masih berada dalam pasungan, lanjut Yekti, sudah beberapa kali dirujuk ke rumah sakit jiwa namun setelah kembali ke rumah pihak keluarga dan masyarakat masih menganggap mereka membahayakan.
Baca Juga: Klaim Ayah Pasung Sang Anak karena Sayang
Sembilan ODGJ yang masih dalam pasungan, ujarnya, tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar, antara lain, Kecamatan Kademangan, Kecamatan Bakung, Kecamatan Srengat, Kecamatan Wonodadi, dan Kecamatan Selopuro.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ratusan Sopir Dump Truk Demo DPRD Ponorogo, Desak Tambang Dibuka Lagi
-
Kronologi Nenek 63 Tahun Tewas Terlindas Truk Trailer di Gresik, Motor Naik ke Bahu Jalan
-
Kantor Ormas Madas Disegel Polisi, Dugaan Mafia Tanah di Surabaya Terkuak
-
Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Guru SD di Madiun Dibongkar Istri, Kini Berujung ke Polisi
-
Geger Bayi dalam Kardus, Dibuang di Teras Rumah Warga Banyuwangi