Imron juga masih ingat betul bahwa setelah kembali ke Indonesia dia pernah dua kali dikirim ke rumah sakit jiwa di Malang. Kalimat dan alur cerita yang dia sampaikan dalam menjawab pertanyaan bahkan jauh lebih jelas dibandingkan kedua orang tuanya, Ratinah dan Slamet.
9 orang dipasung
Setidaknya terdapat 9 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Blitar yang hingga saat ini masih hidup dalam pasungan. Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar masih kesulitan membebaskan 9 ODGJ yang masuk kategori penderita gangguan jiwa berat. Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit pada Dinkes Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan sembilan ODGJ yang masih berada dalam pasungan tersebut merupakan sisa dari para penderita gangguan jiwa yang masih berhasil dibebaskan dari pasungan.
Yekti mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya telah berhasil membebaskan sebanyak 10 ODGJ dari pasungan sejak Januari hingga Agustus 2019.
“Yang tersisa ini masuk kategori berat. Dari sisi kejiwaan masuk kategori gangguan berat atau juga karena lingkungan dan keluarga yang masih belum bersedia melepas pasungan,” ujar Yekti kepada Suara.com, Selasa (8/10/2019).
Yekti mengatakan bahwa pihak Dinas Kesehatan Blitar bersama sejumlah pihak lain telah mendatangi pasien dan keluarganya secara periodik untuk membujuk mereka agar bersedia melepaskan pasungan namun masih belum membuahkan hasil. Yekti menggarisbawahi bahwa toh pihaknya juga telah berhasil membebaskan lebih dari separoh ODGJ yang dipasung dari pasungannya.
“Kita akan terus berupaya dan kita terbuka siapa saja yang mau bantu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat adalagi ODGJ yang bisa kita bebaskan dari pasungan,” tambahnya.
Menurutnya, ODGJ mengalami pemasungan karena adanya pengalaman di masa sebelumnya ketika pasien mengamuk dan dianggap membahayakan keluarga ataupun masyarakat sekitarnya.
Sejumlah ODGJ yang saat ini masih berada dalam pasungan, lanjut Yekti, sudah beberapa kali dirujuk ke rumah sakit jiwa namun setelah kembali ke rumah pihak keluarga dan masyarakat masih menganggap mereka membahayakan.
Baca Juga: Klaim Ayah Pasung Sang Anak karena Sayang
Sembilan ODGJ yang masih dalam pasungan, ujarnya, tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar, antara lain, Kecamatan Kademangan, Kecamatan Bakung, Kecamatan Srengat, Kecamatan Wonodadi, dan Kecamatan Selopuro.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
ISTTS Jadi yang Pertama di Jawa Timur Gelar Workshop AI Nvidia, Apa yang Dipelajari?
-
Rp1,6 Miliar Ludes Akibat Video Call Sex, Pasutri di Riau Jadi Tersangka
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja