SuaraJatim.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, Jawa Timur rutin menggelar operasi yang salah satunya menyasar rokok ilegal di wilayah kerjanya. Meski demikian, belum pernah sekalipun terungkap siapa oknum yang memproduksi atau produsen rokok ilegal tersebut.
Dalam operasi terakhir, Kantor Bea Cukai Blitar yang memiliki wilayah kerja meliputi Kota/Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek, menggelar operasi pasar dan berhasil menyita banyak barang sitaan yang didominasi oleh rokok ilegal.
Dari operasi pasar yang digelar mulai pertengahan Juni hingga pertengahan Juli 2019 lalu itu, Kantor Bea Cukai Blitar menyita lebih dari 813 ribu batang rokok ilegal, 213 botol minuman keras, dan 28 botol liquid vape. Total nilai barang sitaan itu mencapai Rp 595 juta dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 309 juta.
"Rokok ilegal memang selalu mendominasi terutama rokok ilegal kategori buatan mesin (SKM) yang kali ini mencapai lebih dari 812 ribu batang," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Arif Setijo Noegroho di sela pemusnahan barang sitaan, Rabu (2/10/2019).
Ditanya kenapa selalu menyasar rokok ilegal yang ada di pasaran dan tidak melakukan penindakan terhadap produsen rokok ilegal, Arif berdalih bahwa produsen rokok ilegal yang beredar di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Blitar kemungkinan ada di kota lain.
"Kami menduga produsennya ada di wilayah Malang," katanya.
Menurut Arif, bahwa mengungkap produsen rokok ilegal bukan pekerjaan mudah, meski tidak dia jelaskan lebih jauh hambatan seperti apa dalam mengungkap produsen rokok ilegal tersebut.
Arif mengatakan, selama operasi pasar tersebut pihaknya tidak hanya melakukan penyitaan barang wajib cukai yang ilegal. Namun juga menangkap dua orang tenaga penjualan rokok ilegal.
"Keduanya sudah kami serahkan ke pihak kejaksaan, bahkan salah satunya yang berinisial MF sudah mendapat vonis hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda sekitar Rp 25 juta," katanya lagi.
Baca Juga: Harga Rokok Ilegal di Pamekasan Hanya Rp 3.000 Per Bungkus
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Misterius, 7 Siswa Papua di Blitar Mendadak Pindah Sekolah
-
Badut Garfield Ikut Tuntut Jokowi Keluarkan Perpu pengganti UU KPK
-
Hampir Seribu Massa NU Geruduk PN Blitar
-
Awalnya Mau Demo, Mahasiswa GMNI Malah Ziarah ke Makam Bung Karno
-
Diselamatkan Dari Amukan Warga, Maling Ini Akhirnya Didor Polisi Saat Kabur
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra