SuaraJatim.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, Jawa Timur rutin menggelar operasi yang salah satunya menyasar rokok ilegal di wilayah kerjanya. Meski demikian, belum pernah sekalipun terungkap siapa oknum yang memproduksi atau produsen rokok ilegal tersebut.
Dalam operasi terakhir, Kantor Bea Cukai Blitar yang memiliki wilayah kerja meliputi Kota/Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek, menggelar operasi pasar dan berhasil menyita banyak barang sitaan yang didominasi oleh rokok ilegal.
Dari operasi pasar yang digelar mulai pertengahan Juni hingga pertengahan Juli 2019 lalu itu, Kantor Bea Cukai Blitar menyita lebih dari 813 ribu batang rokok ilegal, 213 botol minuman keras, dan 28 botol liquid vape. Total nilai barang sitaan itu mencapai Rp 595 juta dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 309 juta.
"Rokok ilegal memang selalu mendominasi terutama rokok ilegal kategori buatan mesin (SKM) yang kali ini mencapai lebih dari 812 ribu batang," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Arif Setijo Noegroho di sela pemusnahan barang sitaan, Rabu (2/10/2019).
Ditanya kenapa selalu menyasar rokok ilegal yang ada di pasaran dan tidak melakukan penindakan terhadap produsen rokok ilegal, Arif berdalih bahwa produsen rokok ilegal yang beredar di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Blitar kemungkinan ada di kota lain.
"Kami menduga produsennya ada di wilayah Malang," katanya.
Menurut Arif, bahwa mengungkap produsen rokok ilegal bukan pekerjaan mudah, meski tidak dia jelaskan lebih jauh hambatan seperti apa dalam mengungkap produsen rokok ilegal tersebut.
Arif mengatakan, selama operasi pasar tersebut pihaknya tidak hanya melakukan penyitaan barang wajib cukai yang ilegal. Namun juga menangkap dua orang tenaga penjualan rokok ilegal.
"Keduanya sudah kami serahkan ke pihak kejaksaan, bahkan salah satunya yang berinisial MF sudah mendapat vonis hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda sekitar Rp 25 juta," katanya lagi.
Baca Juga: Harga Rokok Ilegal di Pamekasan Hanya Rp 3.000 Per Bungkus
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Misterius, 7 Siswa Papua di Blitar Mendadak Pindah Sekolah
-
Badut Garfield Ikut Tuntut Jokowi Keluarkan Perpu pengganti UU KPK
-
Hampir Seribu Massa NU Geruduk PN Blitar
-
Awalnya Mau Demo, Mahasiswa GMNI Malah Ziarah ke Makam Bung Karno
-
Diselamatkan Dari Amukan Warga, Maling Ini Akhirnya Didor Polisi Saat Kabur
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia