SuaraJatim.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, Jawa Timur rutin menggelar operasi yang salah satunya menyasar rokok ilegal di wilayah kerjanya. Meski demikian, belum pernah sekalipun terungkap siapa oknum yang memproduksi atau produsen rokok ilegal tersebut.
Dalam operasi terakhir, Kantor Bea Cukai Blitar yang memiliki wilayah kerja meliputi Kota/Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek, menggelar operasi pasar dan berhasil menyita banyak barang sitaan yang didominasi oleh rokok ilegal.
Dari operasi pasar yang digelar mulai pertengahan Juni hingga pertengahan Juli 2019 lalu itu, Kantor Bea Cukai Blitar menyita lebih dari 813 ribu batang rokok ilegal, 213 botol minuman keras, dan 28 botol liquid vape. Total nilai barang sitaan itu mencapai Rp 595 juta dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 309 juta.
"Rokok ilegal memang selalu mendominasi terutama rokok ilegal kategori buatan mesin (SKM) yang kali ini mencapai lebih dari 812 ribu batang," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Arif Setijo Noegroho di sela pemusnahan barang sitaan, Rabu (2/10/2019).
Baca Juga: Harga Rokok Ilegal di Pamekasan Hanya Rp 3.000 Per Bungkus
Ditanya kenapa selalu menyasar rokok ilegal yang ada di pasaran dan tidak melakukan penindakan terhadap produsen rokok ilegal, Arif berdalih bahwa produsen rokok ilegal yang beredar di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Blitar kemungkinan ada di kota lain.
"Kami menduga produsennya ada di wilayah Malang," katanya.
Menurut Arif, bahwa mengungkap produsen rokok ilegal bukan pekerjaan mudah, meski tidak dia jelaskan lebih jauh hambatan seperti apa dalam mengungkap produsen rokok ilegal tersebut.
Arif mengatakan, selama operasi pasar tersebut pihaknya tidak hanya melakukan penyitaan barang wajib cukai yang ilegal. Namun juga menangkap dua orang tenaga penjualan rokok ilegal.
"Keduanya sudah kami serahkan ke pihak kejaksaan, bahkan salah satunya yang berinisial MF sudah mendapat vonis hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda sekitar Rp 25 juta," katanya lagi.
Baca Juga: Rugikan Negara, Banggar Desak Pemerintah Perangi Rokok Ilegal
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan 2 Cabup Blitar Rijanto Vs Rini Syarifah, Panas Usai Debat Dihentikan
-
Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli: Cukai Tinggi Bukan Solusi
-
Awas Rokok Ilegal Merajalela, Petani Cengkeh Bongkar Bahaya Aturan Baru
-
Skill Mumpuni Pemain Keturunan Blitar: The Next Thom Haye di Timnas Indonesia
-
Blitar City Walk, Wisata dan Kuliner Murah Meriah Dekat Makam Bung Karno Mirip Malioboro
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Profil Hendry Lie: Kekayaan, Bisnis dan Kasus Hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
Terkini
-
Rencana Pemerintah 'Menyontoh' Program Makan Bergizi Gratis dari Brasil Dinilai Efektif
-
Carok Sampang: 3 Orang Sudah Ditangkap, Kemungkinan Masih akan Bertambah
-
Bacokan 'Maut' Sampang, Kapolri Kirim Personel Lebih Banyak untuk Pilkada di Madura
-
Kunjungan ke Bangkalan, Risma Ingin Bangun Tanggul untuk Cegah Banjir Rob
-
Heboh! Video Perundungan Gadis di Gresik, Polisi Telusuri Lokasi yang Viral