SuaraJatim.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, Jawa Timur rutin menggelar operasi yang salah satunya menyasar rokok ilegal di wilayah kerjanya. Meski demikian, belum pernah sekalipun terungkap siapa oknum yang memproduksi atau produsen rokok ilegal tersebut.
Dalam operasi terakhir, Kantor Bea Cukai Blitar yang memiliki wilayah kerja meliputi Kota/Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek, menggelar operasi pasar dan berhasil menyita banyak barang sitaan yang didominasi oleh rokok ilegal.
Dari operasi pasar yang digelar mulai pertengahan Juni hingga pertengahan Juli 2019 lalu itu, Kantor Bea Cukai Blitar menyita lebih dari 813 ribu batang rokok ilegal, 213 botol minuman keras, dan 28 botol liquid vape. Total nilai barang sitaan itu mencapai Rp 595 juta dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 309 juta.
"Rokok ilegal memang selalu mendominasi terutama rokok ilegal kategori buatan mesin (SKM) yang kali ini mencapai lebih dari 812 ribu batang," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Arif Setijo Noegroho di sela pemusnahan barang sitaan, Rabu (2/10/2019).
Baca Juga: Harga Rokok Ilegal di Pamekasan Hanya Rp 3.000 Per Bungkus
Ditanya kenapa selalu menyasar rokok ilegal yang ada di pasaran dan tidak melakukan penindakan terhadap produsen rokok ilegal, Arif berdalih bahwa produsen rokok ilegal yang beredar di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Blitar kemungkinan ada di kota lain.
"Kami menduga produsennya ada di wilayah Malang," katanya.
Menurut Arif, bahwa mengungkap produsen rokok ilegal bukan pekerjaan mudah, meski tidak dia jelaskan lebih jauh hambatan seperti apa dalam mengungkap produsen rokok ilegal tersebut.
Arif mengatakan, selama operasi pasar tersebut pihaknya tidak hanya melakukan penyitaan barang wajib cukai yang ilegal. Namun juga menangkap dua orang tenaga penjualan rokok ilegal.
"Keduanya sudah kami serahkan ke pihak kejaksaan, bahkan salah satunya yang berinisial MF sudah mendapat vonis hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda sekitar Rp 25 juta," katanya lagi.
Baca Juga: Rugikan Negara, Banggar Desak Pemerintah Perangi Rokok Ilegal
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Karir dan Kekayaan Rini Syarifah, Mantan Bupati Blitar yang Diduga Korupsi
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Video Viral Sholat Tarawih Tercepat di Blitar, 5 Menit Sudah Selesai: Emang Sah Yah?
-
Lirik Lagu Iclik Cinta, Dikecam Usai Dinyanyikan di Makam Bung Karno: Benarkah Tak Senonoh?
-
Kekayaan Ali Ghufron Mukti, Pasang Badan Tepis Isu BPJS Kesehatan Bangkrut
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Akhir Bulan April 2025, Jumlahnya Mengejutkan
-
Viral Sejumlah Orang Bawa Sajam di Puskesmas Bangkalan, Ternyata Pemicunya Gegara Klakson
-
Nasib Penanam Ganja di Lereng Semeru, dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
-
Pemuda Jombang Ditemukan Tergelat dalam Kondisi Terluka Parah di Pinggir Jalan
-
Link DANA Kaget Pekan Terakhir April 2025: Bisa Ditukarkan Diamond FF atau Belanja Alfamart