SuaraJatim.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, Jawa Timur rutin menggelar operasi yang salah satunya menyasar rokok ilegal di wilayah kerjanya. Meski demikian, belum pernah sekalipun terungkap siapa oknum yang memproduksi atau produsen rokok ilegal tersebut.
Dalam operasi terakhir, Kantor Bea Cukai Blitar yang memiliki wilayah kerja meliputi Kota/Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek, menggelar operasi pasar dan berhasil menyita banyak barang sitaan yang didominasi oleh rokok ilegal.
Dari operasi pasar yang digelar mulai pertengahan Juni hingga pertengahan Juli 2019 lalu itu, Kantor Bea Cukai Blitar menyita lebih dari 813 ribu batang rokok ilegal, 213 botol minuman keras, dan 28 botol liquid vape. Total nilai barang sitaan itu mencapai Rp 595 juta dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 309 juta.
"Rokok ilegal memang selalu mendominasi terutama rokok ilegal kategori buatan mesin (SKM) yang kali ini mencapai lebih dari 812 ribu batang," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Arif Setijo Noegroho di sela pemusnahan barang sitaan, Rabu (2/10/2019).
Ditanya kenapa selalu menyasar rokok ilegal yang ada di pasaran dan tidak melakukan penindakan terhadap produsen rokok ilegal, Arif berdalih bahwa produsen rokok ilegal yang beredar di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Blitar kemungkinan ada di kota lain.
"Kami menduga produsennya ada di wilayah Malang," katanya.
Menurut Arif, bahwa mengungkap produsen rokok ilegal bukan pekerjaan mudah, meski tidak dia jelaskan lebih jauh hambatan seperti apa dalam mengungkap produsen rokok ilegal tersebut.
Arif mengatakan, selama operasi pasar tersebut pihaknya tidak hanya melakukan penyitaan barang wajib cukai yang ilegal. Namun juga menangkap dua orang tenaga penjualan rokok ilegal.
"Keduanya sudah kami serahkan ke pihak kejaksaan, bahkan salah satunya yang berinisial MF sudah mendapat vonis hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dan denda sekitar Rp 25 juta," katanya lagi.
Baca Juga: Harga Rokok Ilegal di Pamekasan Hanya Rp 3.000 Per Bungkus
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Misterius, 7 Siswa Papua di Blitar Mendadak Pindah Sekolah
-
Badut Garfield Ikut Tuntut Jokowi Keluarkan Perpu pengganti UU KPK
-
Hampir Seribu Massa NU Geruduk PN Blitar
-
Awalnya Mau Demo, Mahasiswa GMNI Malah Ziarah ke Makam Bung Karno
-
Diselamatkan Dari Amukan Warga, Maling Ini Akhirnya Didor Polisi Saat Kabur
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Gubernur Khofifah Silaturahmi Bersama Masyarakat Kalsel Asal Jatim: Kolaborasi Ekonomi Kebangsaan
-
G30S PKI: Strategi Kiai Paiton Lawan Komunis, Perang Spiritual dan Taktik Intelijen Santri
-
Lawan Sampah, BRI Peduli Ubah TP3SR di Bali Jadi Sentra Inovasi Ekonomi Sirkular
-
Mertua Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tutup Usia
-
Harga Beras Melonjak, DPRD Jatim Tekan Bulog dan Disperindag Segera Bertindak