SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kasus polisi kehutanan (Polhut) yang menembak mati terduga pelaku pembalakan liar telah diambil alih Polda Jatim.
Saat ini, Polhut berinisial DS tersebut tengah diperiksa penyidik terkait penembakan yang menghilangkan nyawa orang lain. Selain DS, penyidik juga tengah meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, Jawa Timur.
"Iya. Kami sedang tangani kasus itu. Statusnya masih terperiksa," jelas Frans Barung Mangera ditemui di Kantor Humas Polda Jatim, Selasa (8/10/2019).
Lebih lanjut Barung mengatakan, pemeriksaan Polhut dilakukan untuk mengetahui pasti alasan penembakan, prosedur penggunaan senjata api dan kemungkinan-kemungkinan hilangnya nyawa akibat senjata api.
"Kenapa kok bisa diambil alih (Polda Jatim), ini satu ya, ada nyawa yang melayang. Kemudian yang kedua ada penggunaan senjata api, prosedur penggunaan senjata api dan kemungkinan-kemungkinan tewas nya seseorang itu diakibatkan senjata api itu dikarenakan apa," tegasnya.
Lebih jauh, Barung mengaku masih mendalami penembakan ini dilakukan karena yang bersangkutan dengan sengaja atau tidak untuk menembak.
"Kalau sengaja melakukan penembakan dan kemudian meninggalnya seseorang tentu ada ancaman hukuman yang diberikan yaitu 338 karena seseorang yang sengaja ditembak Walaupun dia melakukan pencurian ini tidak sebanding dengan apa yang terjadi di lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus polisi kehutanan (Polhut) yang menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan liar di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, Jawa Timur kini telah diambil alih oleh Polda Jatim.
Direktur Kawasan Konservasi Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Dyah Murtiningsih menceritakan bagaimana penembakan itu terjadi.
Baca Juga: Polhut Tembak Mati Pelaku Illegal Logging, Ini Kronologinya Versi KLHK
Ia mengatakan jika saat itu, sejumlah polhut yang tengah melakukan patroli di TMNB menemukan dua orang yang diduga tengah melakukan praktik pembalakan liar.
Saat mencoba melakukan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku pembalakan, mereka mendapatkan perlawanan. Salah satu petugas melakukan tembakan peringatan.
"Pas kejadian itu memang ada tangkap tangan oleh petugas kita, dan semua sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Sudah ada peringatan oleh petugas kita, Polhut kita," kata Dyah di kantor BBKSDA Jatim, Selasa (8/10/2019).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (3/10/2019) silam. Saat kejadian, polhut berinisial DS (43) menembak terduga pelaku illegal loging berinisial AR. Kejadian tersebut berawal saat sekitar 10 anggota Polisi Kehutanan TNMB melakukan patroli kemudian menemui ada dua orang yang diduga melakukan pembalakan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Motor Dinas Tergelincir, Sertu Sugeng Babinsa Pacitan Menghembuskan Napas Terakhir Dalam Tugas
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi