SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kasus polisi kehutanan (Polhut) yang menembak mati terduga pelaku pembalakan liar telah diambil alih Polda Jatim.
Saat ini, Polhut berinisial DS tersebut tengah diperiksa penyidik terkait penembakan yang menghilangkan nyawa orang lain. Selain DS, penyidik juga tengah meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, Jawa Timur.
"Iya. Kami sedang tangani kasus itu. Statusnya masih terperiksa," jelas Frans Barung Mangera ditemui di Kantor Humas Polda Jatim, Selasa (8/10/2019).
Lebih lanjut Barung mengatakan, pemeriksaan Polhut dilakukan untuk mengetahui pasti alasan penembakan, prosedur penggunaan senjata api dan kemungkinan-kemungkinan hilangnya nyawa akibat senjata api.
"Kenapa kok bisa diambil alih (Polda Jatim), ini satu ya, ada nyawa yang melayang. Kemudian yang kedua ada penggunaan senjata api, prosedur penggunaan senjata api dan kemungkinan-kemungkinan tewas nya seseorang itu diakibatkan senjata api itu dikarenakan apa," tegasnya.
Lebih jauh, Barung mengaku masih mendalami penembakan ini dilakukan karena yang bersangkutan dengan sengaja atau tidak untuk menembak.
"Kalau sengaja melakukan penembakan dan kemudian meninggalnya seseorang tentu ada ancaman hukuman yang diberikan yaitu 338 karena seseorang yang sengaja ditembak Walaupun dia melakukan pencurian ini tidak sebanding dengan apa yang terjadi di lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus polisi kehutanan (Polhut) yang menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan liar di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, Jawa Timur kini telah diambil alih oleh Polda Jatim.
Direktur Kawasan Konservasi Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Dyah Murtiningsih menceritakan bagaimana penembakan itu terjadi.
Baca Juga: Polhut Tembak Mati Pelaku Illegal Logging, Ini Kronologinya Versi KLHK
Ia mengatakan jika saat itu, sejumlah polhut yang tengah melakukan patroli di TMNB menemukan dua orang yang diduga tengah melakukan praktik pembalakan liar.
Saat mencoba melakukan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku pembalakan, mereka mendapatkan perlawanan. Salah satu petugas melakukan tembakan peringatan.
"Pas kejadian itu memang ada tangkap tangan oleh petugas kita, dan semua sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Sudah ada peringatan oleh petugas kita, Polhut kita," kata Dyah di kantor BBKSDA Jatim, Selasa (8/10/2019).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (3/10/2019) silam. Saat kejadian, polhut berinisial DS (43) menembak terduga pelaku illegal loging berinisial AR. Kejadian tersebut berawal saat sekitar 10 anggota Polisi Kehutanan TNMB melakukan patroli kemudian menemui ada dua orang yang diduga melakukan pembalakan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau