SuaraJatim.id - Kasus polisi kehutanan (Polhut) yang menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan liar di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, Jawa Timur kini telah diambil alih oleh Polda Jatim.
Direktur Kawasan Konservasi Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Dyah Murtiningsih menceritakan bagaimana penembakan itu terjadi.
Ia mengatakan jika saat itu, sejumlah polhut yang tengah melakukan patroli di TMNB menemukan dua orang yang diduga tengah melakukan praktik pembalakan liar.
Saat mencoba melakukan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku pembalakan, mereka mendapatkan perlawanan. Salah satu petugas melakukan tembakan peringatan.
Baca Juga: Ngaku Mau Dikapak Habib, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng
"Pas kejadian itu memang ada tangkap tangan oleh petugas kita, dan semua sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Sudah ada peringatan oleh petugas kita, Polhut kita," kata Dyah di kantor BBKSDA Jatim, Selasa (8/10/2019).
Dyah melanjutkan, karena terus melawan dan petugas yang merasa dirinya terancam, akhirnya menembak pelaku hingga menyebabkan tewas. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
"Pelaku illegal logging ini melawan petugas sehingga kemudian terjadilah kejadian penembakan itu. Tindakan ini kemudian terjadi seperti kemarin itu," lanjutnya.
Namun, Dyah menilai bahwa apa yang dilakukan oleh petugas polhut tersebut tak melanggar. Menurutnya, petugas telah melakukan tugasnya sesuai SOP. Petugas itu juga sempat mendapatkan perlawanan oleh pelaku pembalakan liar hingga keselamatannya terancam.
"Artinya semua yang dilakukan oleh polhut ini sudah melalui prosedur dan SOP nya sudah jelas. Jadi SOP terkait dengan tindakan ini sudah sesuai prosedur," kata dia.
Baca Juga: Besok, Giliran Munarman FPI Diperiksa Kasus Penganiayaan Relawan Jokowi
"Iya, artinya itu tindakan, diperbolehkan untuk melakukan tindakan itu, tidak semena-mena langsung tembak, tapi ada prosedurmya, membela diri dan sebagainya," tambahnya.
Pihaknya kini tengah melakukan pendampingan hukum terhadap Polhut tersebut. Karena, yang dilakukan petugas saat itu dalam rangka menjalankan tugasnya.
"Karena teman-teman ini di lapangan kan menjalankan tugas, dan tidak mungkin lagi itu kejadian seperti itu tanpa proses-proses yang dilalui. Apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan prosedur. Kewajiban kami pasti ada pendampingan untuk petugas itu," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran