SuaraJatim.id - Kasus polisi kehutanan (Polhut) yang menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan liar di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, Jawa Timur kini telah diambil alih oleh Polda Jatim.
Direktur Kawasan Konservasi Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Dyah Murtiningsih menceritakan bagaimana penembakan itu terjadi.
Ia mengatakan jika saat itu, sejumlah polhut yang tengah melakukan patroli di TMNB menemukan dua orang yang diduga tengah melakukan praktik pembalakan liar.
Saat mencoba melakukan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku pembalakan, mereka mendapatkan perlawanan. Salah satu petugas melakukan tembakan peringatan.
"Pas kejadian itu memang ada tangkap tangan oleh petugas kita, dan semua sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Sudah ada peringatan oleh petugas kita, Polhut kita," kata Dyah di kantor BBKSDA Jatim, Selasa (8/10/2019).
Dyah melanjutkan, karena terus melawan dan petugas yang merasa dirinya terancam, akhirnya menembak pelaku hingga menyebabkan tewas. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
"Pelaku illegal logging ini melawan petugas sehingga kemudian terjadilah kejadian penembakan itu. Tindakan ini kemudian terjadi seperti kemarin itu," lanjutnya.
Namun, Dyah menilai bahwa apa yang dilakukan oleh petugas polhut tersebut tak melanggar. Menurutnya, petugas telah melakukan tugasnya sesuai SOP. Petugas itu juga sempat mendapatkan perlawanan oleh pelaku pembalakan liar hingga keselamatannya terancam.
"Artinya semua yang dilakukan oleh polhut ini sudah melalui prosedur dan SOP nya sudah jelas. Jadi SOP terkait dengan tindakan ini sudah sesuai prosedur," kata dia.
Baca Juga: Ngaku Mau Dikapak Habib, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng
"Iya, artinya itu tindakan, diperbolehkan untuk melakukan tindakan itu, tidak semena-mena langsung tembak, tapi ada prosedurmya, membela diri dan sebagainya," tambahnya.
Pihaknya kini tengah melakukan pendampingan hukum terhadap Polhut tersebut. Karena, yang dilakukan petugas saat itu dalam rangka menjalankan tugasnya.
"Karena teman-teman ini di lapangan kan menjalankan tugas, dan tidak mungkin lagi itu kejadian seperti itu tanpa proses-proses yang dilalui. Apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan prosedur. Kewajiban kami pasti ada pendampingan untuk petugas itu," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa