SuaraJatim.id - Kasus polisi kehutanan (Polhut) yang menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan liar di Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Jember, Jawa Timur kini telah diambil alih oleh Polda Jatim.
Direktur Kawasan Konservasi Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Dyah Murtiningsih menceritakan bagaimana penembakan itu terjadi.
Ia mengatakan jika saat itu, sejumlah polhut yang tengah melakukan patroli di TMNB menemukan dua orang yang diduga tengah melakukan praktik pembalakan liar.
Saat mencoba melakukan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku pembalakan, mereka mendapatkan perlawanan. Salah satu petugas melakukan tembakan peringatan.
"Pas kejadian itu memang ada tangkap tangan oleh petugas kita, dan semua sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Sudah ada peringatan oleh petugas kita, Polhut kita," kata Dyah di kantor BBKSDA Jatim, Selasa (8/10/2019).
Dyah melanjutkan, karena terus melawan dan petugas yang merasa dirinya terancam, akhirnya menembak pelaku hingga menyebabkan tewas. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
"Pelaku illegal logging ini melawan petugas sehingga kemudian terjadilah kejadian penembakan itu. Tindakan ini kemudian terjadi seperti kemarin itu," lanjutnya.
Namun, Dyah menilai bahwa apa yang dilakukan oleh petugas polhut tersebut tak melanggar. Menurutnya, petugas telah melakukan tugasnya sesuai SOP. Petugas itu juga sempat mendapatkan perlawanan oleh pelaku pembalakan liar hingga keselamatannya terancam.
"Artinya semua yang dilakukan oleh polhut ini sudah melalui prosedur dan SOP nya sudah jelas. Jadi SOP terkait dengan tindakan ini sudah sesuai prosedur," kata dia.
Baca Juga: Ngaku Mau Dikapak Habib, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng
"Iya, artinya itu tindakan, diperbolehkan untuk melakukan tindakan itu, tidak semena-mena langsung tembak, tapi ada prosedurmya, membela diri dan sebagainya," tambahnya.
Pihaknya kini tengah melakukan pendampingan hukum terhadap Polhut tersebut. Karena, yang dilakukan petugas saat itu dalam rangka menjalankan tugasnya.
"Karena teman-teman ini di lapangan kan menjalankan tugas, dan tidak mungkin lagi itu kejadian seperti itu tanpa proses-proses yang dilalui. Apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan prosedur. Kewajiban kami pasti ada pendampingan untuk petugas itu," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
5 Prompt Membuat Pas Foto Nikah di Gemini AI, Gampang dan Realistis
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Dapatkan Kesempatan Klaim Ratusan Ribu Rupiah
-
Khofifah Ajak Masyarakat Ramaikan Moto2 Mandalika: Dukung Mario Aji
-
Resmikan Mandiri Private Office Surabaya, Bank Mandiri Akselerasi Layanan Wealth Management
-
Kualitas BBM Pertamina Buruk? Begini Cara Lapor