SuaraJatim.id - Polres Tuban menetapkan empat orang pelajar sebagai tersangka beredarnya video syur atau adegan terlarang yang kekinian viral karena diperankan pelajar SMK. Informasi dari kepolisian, dua tersangka yang berstatus pelajar dijerat dengan undang-undang ITE. Sedangkan dua lainnya, ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan dikenakan pasal pencabulan.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan sudah ada empat anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus viralnya video yang direkam di kamar kos tersebut. Dari empat anak itu, satu pelaku merupakan perempuan dan tiga lainnya adalah laki-laki dari dua sekolah berbeda.
“Untuk perkembangan penyidikan kasus video itu sudah ada empat anak yang telah dinyatakan berkonflik dengan hukum. Mereka tidak ditahan karena masih anak-anak,” ujar Nanang Haryono seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (9/10/2019).
AKBP Nanang menjelaskan, dalam kasus itu terdapat dua anak yang dijerat dengan undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka adalah C, pelajar perempuan sebagai perekam video dan ME, yang menyebarkan video berdurasi 6 detik tersebut.
“Untuk pelaku penyebaran video, yang satu laki-laki berasal dari sekolah lain dan tidak ada dalam video tersebut. ME dapat kiriman video itu dari C yang merekam dan kemudian disebarkan,” katanya.
Nanang menuturkan, untuk dua pelajar laki-laki lainnya yang ada di dalam video tersebut dijerat dengan pencabulan anak. Pasalnya, ED dan E yang merupakan pelajar salah satu SMK di Tuban itu, melakukan pencabulan bahkan salah satunya hingga menyetubuhi perempuan SMK yang ada di dalam video tersebut.
“Untuk pelaku penyebaran video dilakukan diversi karena ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun. Sedangkan untuk dua cowok yang melakukan pencabulan tidak dilakukan diversi karena ancaman hukuman di atas tujuh tahun,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, adegan layaknya suami yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi yang diduga kuat merupakan pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Tuban sudah viral di media sosial khususnya group-group Facebook yang ada di Kabupaten Tuban.
Tak tanggung-tanggung, video itu juga ditonton secara langsung oleh beberapa temannya yang berada dalam satu kamar kos. Aksi tersebut membuat geram dan juga membuat penasaran para nitizen khususnya yang ada di Tuban.
Baca Juga: Gerebek Salon Plus-plus, Pasangan Mesum Tepergok Indehoi Saat Azan Magrib
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Resep Rendang Ayam Rumahan, Sajian dari Minang yang Mendunia
-
Ini 5 Sunscreen Vitamin C yang Efektif Mencerahkan & Melindungi Kulitmu
-
Waspada Ze Valente dan Vidal! Ong Kim Swee Siapkan Taktik Khusus Hadapi Lini Serang PSIM
-
DANA Kaget: Voucher Kopi Dadakan Hadir! Buka Linknya & Nikmati Kopi Tanpa Mikir Budget
-
Banjir Semarang Bikin Rute Kereta Api Daop 7 Berubah, KAI Tawarkan Refund Tiket 100 Persen!