SuaraJatim.id - Sidang amblasnya Jalan Gubeng kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Ada enam saksi yang dihadirkan majelis di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (10/10/2019).
Enam saksi tersebut yakni Ani Retika, Vera Melani, Lisawati, Andriana, Adi Subagyo dan Sugeng Setiawan pemilik CV Testana Engineering yang merupakan pelaksana proyek.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmad Hari Basuki dan Dini Ardhany mencecar sejumlah pertanyaan terkait teknis pelaksanaan proyek kepada para saksi terkait pada Berita Acara Perkara (BAP) dalam pengerjaan proyek bernama Gubeng Mix Use Development Surabaya.
JPU juga menanyakan terkait proyek tersebut dikerjakan dalam kurun waktu 1,5 bulan pada tahun 2013 oleh CV Testana yang bergerak di bidang teknik dan konsultan melakukan yang kontrak kerjasama dengan PT Saputra Karya selaku pemilik proyek salah satunya pemeriksaan tanah pada proyek.
"Kita melaksanakan sesuai surat kerjasama bangunan 7 lantai dan 3 basemen dari Saputra Karya," jawab Sugeng.
Kemudian, JPU kembali mencecar pertanyaan terkait perizinan. Namun Sugeng mengakatan tidak mengetahui perihal tersebut. Sebab, terkait perizinan merupakan kewenangan internal dari pemilik proyek.
"Izin-izin itu intern (kewenangan) pemilik proyek dan pemerintah. Jadi, kita hanya menerima pekerjaan," tegas Sugeng.
Untuk diketahui, sidang lanjutan perkara Jalan Gubeng Amblas dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono. Ada 6 saksi yang dihadirkan dalam sidang itu mulai dari pelaksana sampai perancang gambar bangunan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Kasus Jalan Gubeng Amblas, JPU Akan Panggil Anak Walkot Risma Sebagai Saksi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah