SuaraJatim.id - Kasus amblasnya Jalan Gubeng mulai memasuki babak baru. Dalam agenda pembacaan dakwaan yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (7/10/2019) dihadirkan enam terdakwa yakni Budi Susilo, Rendra Widoyoko, Aris Priyanto, Ruby Hidayat, Lawi Asmar, dan Aditya Kurniawan Eko Yuwono.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmad Hari Basuki, dalam dakwaan yang dibacakan, menyatakan keenam terdakwa dianggap sengaja membahayakan masyarakat umum dengan insiden Jalan Gubeng longsor yang terjadi pada 18 Desember 2018 lalu.
Akibat insiden longsor, fasilitas umum pendukung berupa lampu penerangan, tiang listrik traffo, tiang telepon roboh dan putus.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 192 ke-1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama usai sidang, JPU Rakhmad Hari Basuki menjelaskan akan memanggil anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi dalam agenda keterangan saksi.
Nama Fuad Bernardi masuk dalam daftar saksi bersama kepala dinas perizinan.
"Sementara kalau dalam saksi ada (nama Fuad). Mungkin insyaAllah ada, bersama (kepala dinas) perizinan," katanya.
Menanggapi dakwaan yang dibacakan, pengacara terdakwa Rendra Widoyoko, Jansen Sialoho mengaku tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan JPU terhadap kliennya.
"Tidak mengajukan eksepsi. Tapi kami akan menjawab dakwaan pada saat pledoi," kata Jansen.
Baca Juga: Periksa 39 Saksi, Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya Bertambah
Lebih lanjut, Jansen mengatakan pihaknya akan melakukan bantahan setelah mendengar saksi dan bukti-bukti persidangan.
"Kami lihat persidangan dulu, pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan di pengadilan," katanya.
Untuk diketahui, agenda keterangan saksi akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (10/10/2019) mendatang.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak