SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih enggan melayani awak media, yang ingin mempertanyakan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng beberapa waktu lalu. Kasus itu kekinian menyeret nama putra sulungnya, Fuad Bernardi.
Saat melihat Kontributor Suara.com di Surabaya, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Mohammad Fikser meminta tak mempertanyakan kasus Fuad Bernardi kalau mewawancarai Risma.
Hal ini terjadi Kontributor Suara.com mengikuti Wali Kota Risma bertakziyah di rumah duka anggota KPPS yang meninggal dunia, Kamis (25/4/2019).
"Tolong jangan tanya hal itu (Fuad Bernardi sebagai saksi perihal amblesnya Jalan Raya Gubeng) ya," ujar Fikser kepada Kontributor Suara.com.
Baca Juga: Kejuaraan Asia: Taklukan Pasangan China, Della / Rizki Merasa Diuntungkan
Pada hari yang sama, di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kontributor Suara.com kembali mempertanyakan kepada Fikser perihal kesempatan mewawancarai Risma soal kasus tersebut.
Namun, kali ini Fikser memberikan jawaban tegas, "Ibu tidak berkenan menjawab."
Untuk diketahui, Fuad Bernardi, putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, diperiksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (26/3/2019).
Ia diperiksa terkait kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, beberapa waktu lalu. Fuad diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dinilai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kala itu mengakui, ada pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Sabu, Polres Metro Jakbar Buru Satu DPO
”Iya, ada, masih diperiksa sejumlah saksi termasuk FB,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebelum Fuad diperiksa, terdapat informasi bahwa anak pejabat Pemkot Surabaya terseret kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng karena pembangunan ruang bawah Rumah Sakit Siloam.
Fuad dalam kasus ini dituduh ikut andil terkait perizinan pembangunan ruang bawah RS Siloam yang dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring.
Hingga kekinian, polisi sudah menetapkan enam tersangka, di antaranya BS selaku Direktur PT NKE. Selanjutnya, Project Manager PT NKE berinisial RW; AP, Site Manager PT NKE; RH, Project Manager PT Saputra Karya; LAH, Struktur Enjeneering Supervisor PT Saputra Karya; dan, AK, Struktur Supervisor PT Saputra Karya.
Keenamnya disangkakan melanggar Pasal 192 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 63 ayat 1 UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ada Anggota KPPS Meninggal di Surabaya, Ini Langkah Wali Kota Risma
-
Sebelum Nyoblos di TPS 001, Wali Kota Risma Ikut Antre Bersama Warga
-
Pemkot Surabaya Larang Wartawan Tanya Kasus Anak Wali Kota Risma
-
Anak Risma Diperiksa Terkait Jalan Amblas, Polisi: Bukti Tak Tebang Pilih
-
Putra Sulung Wali Kota Risma Diperiksa Polisi soal Jalan Raya Gubeng Ambles
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus