SuaraJatim.id - Pelantikan Jokowi - Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 digugat lantaran dianggap tidak sah oleh Dokter Zulkifli S Ekomei.
Ia mengaku memang dirinya sendiri yang melakukan gugatan. Ia menyebut jika sudah banyak yang menyatakan untuk siap mendukungnya.
"Saya sendiri (yang menggugat). Saya menunggu gugatan intervensi dari banyak pihak yang sudah menyatakan siap mendukung," ungkapnya kepada kontributor Suara.com pada Selasa (15/10/2019).
Pria yang disapa akrab Dokter Zul ini mengatakan, alasan penggugatan itu karena dirinya menemukan pemalsuan di UUD 1945 hasil amandemen atau yang berlaku saat ini.
Menurutnya, dalam ketetapan MPR jelas ada kata-kata UUD 1945 yang telah mengalami perubahan ini merupakan undang undang yang diberlakukan oleh Panitia Perisapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 terdahulu.
"Alasan saya menggugat karena saya menemukan pemalsuan di UUD '45 yang berlaku saat ini. Sementara ketetapan ini terjadi pada 2002. Saya melihat dalam prosesnya menemukan fakta dan data bahwa itu didesain oleh orang lain, bukan oleh anggota MPR," ujarnya.
Selain itu, lanjut Zul, banyak penyimpangan-penyimpangan seperti pencabutan tap MPR tentang referendum. Menurut dia, gugatan yang diajukannya tersebut adalah dampak dari UUD 1945 yang dianggap palsu.
"Yang paling membuat saya harus menggugat adalah dampak dari UUD 1945 palsu ini. Yaitu Pilpres langsung yang menggerus persatuan Indonesia," ucapnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Amankan Pelantikan Jokowi - Ma'ruf, 31 Ribu Personel TNI - Polri Dikerahkan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas