SuaraJatim.id - Seorang suami tega menganiaya istrinya sendiri lantaran tidak diizinkan menikah lagi. Perbuatan Teguh Susetyo (46), Warga Kelurahan Pergantian Kecamatan Banyuwangi mengakibatkan istrinya FJ (36) alami trauma.
Kasus tersebut diketahui berawal saat Teguh minta izin kepada FJ untuk menikah lagi. Mendengar permintaan Teguh, FJ terkejut dan menolak dimadu. Namun tak disangka FJ, Teguh langsung meluapkan emosinya dengan memukuli FJ saat berada di rumahnya yang berada di Kawasan Lingkungan Gesari.
"Memang benar ada kejadian ini. Pelaku minta izin ke istri untuk menikah lagi tidak diizinkan. Karena emosi kemudian pelaku menganiaya istrinya," ujar Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Rabu (16/10/2019).
Pemukulan tersebut mengakibatkan FJ alami luka memar di bagian belakang kepala dan mengalami ketakutan serta trauma. Tak lama kemudian, FJ melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Saat laporan diterima, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.
"Setelah diinterograsi petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah memukuli istrinya," kata Ali.
Tak lama, polisi berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Markas Polsekta Banyuwangi untuk pemeriksaan lanjutan. Untuk menguatkan laporan FJ, kepolisian juga meminta visum luka luka korban.
Meski begitu, Ali mengatakan pihaknya sedang mengupayakan jalur mediasi korban dengan pelaku karena keduanya adalah pasangan suami istri.
"Tapi rupanya, pihak istri meminta kasus yang menimpanya ini tetap berlanjut (diproses hukum)," katanya.
Saat ini, pelaku harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolsekta Banyuwangi untuk mempertangungjawabkan semua perbuatannya.
Baca Juga: Alami KDRT, Wanita Ini Cedera Parah Sampai Butuh Transplantasi Wajah!
Pelaku saat ini dijerat Pasal 5 juncto Pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 Tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas