SuaraJatim.id - Sidang putusan kasus pencemaran nama baik dalam video berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat', Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan digelar Kamis (17/10/2019). Sebelumnya, Gus Nur dituntut hukuman dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kuasa Hukum Gus Nur, Andry Ermawan mengaku telah menyiapkan langkah-langkah upaya hukum untuk membela kliennya jika hakim memutusnya bersalah. Pun sebaliknya, jika Gus Nur diputus tidak bersalah maka dia mengucapkan syukur.
"Kita pasti siapkan upaya hukum. Jika klien kami diputus bersalah, maka kita akan lakukan upaya banding. Tapi jika dinyatakan tidak bersalah, kami ucapkan syukur Alhamdulillah," kata Andry pada Rabu (16/10/2019) malam.
Lebih lanjut, Andry mengemukakan, kliennya seharusnya tidak bersalah dalam kasus ini (pencemaran nama baik). Alasan kuatnya. lantaran pledoi yang diajukannya jelas fakta hukumnya, keterangan ahli juga kuat. Andry mengatakan seharusnya yang melaporkan adalah pemilik akun yang merasa dirugikan.
"Tapi dalam kasus Gus Nur, malah orang lain yang melaporkan, kan aneh. Misalnya, saya menghina yang namanya si A, tapi A yang lain yang melaporkan. Di situlah logikanya, sehingga saya meyakini Gus Nur tidak bersalah," ucapnya.
Sebelumnya, JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Oki Muji Astuti dalam lanjutan persidangan mengatakan Gus Nur dianggap secara sah membuat orang maupun berbadan hukum merasa terhina, Kamis (5/9/2019),.
"Menuntut, supaya hakim bahwa terdakwa Sugi secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana mendistribusikan elektronik yang memiliki muatan hinaan. Menjatuhkan penjara selama dua tahun dengan perintah ditahan," ujar JPU Oki di hadapan majelis hakim dalam sidang.
Dalam tuntunan tersebut Oki mengatakan, Gus Nur juga dianggap telah memenuhi unsur pidana sebagaimana Pasal 45 ayat (3) Juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Bela Ulama Bela Gus Nur Trending Topic, Warganet Mencibir
Berita Terkait
-
Bela Ulama Bela Gus Nur Trending Topic, Warganet Mencibir
-
Usai Pantau Sidang Gus Nur, FPI dan Banser Bentrok di Luar PN Surabaya
-
Teriak PKI ke Rais Syuriah PWNU Jatim di Sidang Gus Nur, Salim Minta Maaf
-
Adu Mulut, Massa Banser dan FPI Nyaris Bentrok di Sidang Gus Nur
-
Kawal Sidang Gus Nur, Banser dan FPI Geruduk PN Surabaya
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!
-
Khofifah Ingatkan ASN Hati-hati Berucap dan Berinteraksi Digital
-
BRI Perkuat Layanan Digital, Volume Transaksi Merchant Sentuh Rp105,5 Triliun Sepanjang 2025
-
Terkuak Motif Alvi Maulana Mutilasi Pacar Jadi 66 Bagian, Sakit Hati Berujung Aksi Sadis
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Maknai Hari Literasi Internasional: Saring Sebelum Sharing