Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 16 Oktober 2019 | 21:19 WIB
Suami bakar istri di Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Tim Inafis Kepolisian hingga saat ini mengumpulkan barang bukti dalam kasus suami bakar istri yang dilakukan Maspuryanto (47) terhadap istrinya Putri (19) di indekos Jalan Ketintang Baru II A nomor 3A Kota Surabaya.

Saat ini, polisi telah menyita springbed, serta dua koper. Selain itu, petugas juga membawa tanktop, celana, bra ungu dan celana dalam pink.

Dalam memeriksa barang bukti, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran belum mendapat info lengkap soal kronologis kejadian. Bahkan saat ditanya pembakaran yang dilakukan Maspuryanto menggunakan bahan bakar bensin atau spirtus, Sudamiran mengaku belum mengetahuinya.

"Masih menunggu laporan daripada salah. Kalau aroma (bensin atau spirtus) sih enggak, tapi enggak tahu lagi," ujar Sudamiran, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga: Bakar Istrinya Hidup-hidup, Maspuryanto Diduga Sembunyi di Rumah Saudara

Untuk diketahui, pelaku melarikan diri setelah membakar istrinya menggunakan motor milik penjaga indekos dan kemudian ditinggal begitu saja di parkiran mini market.

"Karena orangnya belum tertangkap, kita belum tau motifnya seperti apa. Dugaan awal dari pihak penyidik yakni cemburu," katanya.

Selain itu, korban juga belum bisa memberikan informasi, lantaran kekinian masih dalam masa perawatan usai dibakar suaminya.

"Korban juga saat ini belum bisa diinterogasi juga," jelasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai lamanya pasangan tersebut menikah, Sudamiran tidak bisa memberikan keterangan secara rinci.

Baca Juga: Pelaku Pembakar Istri Tinggalkan Motor Penjaga Kos di Parkiran Mini Market

"Yang jelas mereka baru menikah, tapi untuk kejelasan berapa lamanya belum tau," katanya.

Untuk diketahui, Maspuryanto membakar istrinya, Putri di dalam kamar indekos di depan anaknya sendiri pada Selasa (15/10/2019) siang.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More