Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 16 Oktober 2019 | 23:24 WIB
Suami bakar istri di Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Polisi akhirnya telah meringkus Maspuryanto (47), suami yang tega membakar istrinya hidup-hidup di indekos. Penangkapan itu dilakukan setelah pelaku melarikan diri di kawasan Rembang, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019).

Menurut informasi yang didapat Beritajatim.com, Puryanto ditangkap saat masih berada di dalam bus yang sedang berhenti untuk mencari penumpang.

Informasi yang beredar di media jejaring sosial ini juga menyebutkan penangkapan terjadi setelah polisi menggeledah sejumlah bus PO Widji. Bus ekonomi yang melintas di setiap Kota dan Kabupaten ini pun diperiksa oleh kepolisian baik dari jajaran Polda Jatim maupun Polda Bali saat berhenti di depan Minimarket Lasem, Rembang .

Petugas baru bisa meringkus seorang penumpang di bangku bagian tengah yang diduga mirip dengan foto Maspuryanto yang menjadi buronan Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Mengambang di Sungai Watu Ondo, Mayat Laki-laki Terikat Gegerkan Warga Batu

Meski demikian, Beritajatim.com masih berusaha mengkonfirmasi kebenaran info penangkapan ini ke Polsek Gayungan dan Unit PPA Polrestabes.

Namun, Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen mengaku belum memperoleh informasi penangkapan dari Polres Rembang, maupun Polda Jawa Tengah.

“Saya masih belum dapat info penangkapan. Coba nanti saya carikan informasi,” katanya.

Sedangkan Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yuni saat dihubungi belum tersambung.

Baca Juga: Nasir Bawa Pulang Mayat Ibunya karena Kangen, Makam Sumarto Bakal Dicor

Load More