
SuaraJatim.id - Usai penetapan Bidan MAD sebagai tersangka, sang suami, Brigadir KN, mencabut laporannya di Satreskrim Polres Mojokerto Kota terkait kasus tindak pidana perzinahan yang dilakukan istrinya bersama dokter orthopedi ARP.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka membenarkan terkait pencabutan laporan tersebut. Ia mengatakan, pelapor Brigadir KN, yang merupakan anggota Polsek Puri mencabut laporannya pada Kamis (17/10/2019).
"Iya benar sudah dicabut laporannya setelah kami tetapkan sebagai tersangka kemarin. Laporan itu dicabut lewat surat pencabutan," kata Ade saat dihubungi Kontributor Suara.com, Jumat (18/10/2019).
Ade mengatakan, jika sebelum dicabut bidan MAD dan dokter spesialis orthopedi ARP telah mengakui kesalahannya kepada sang pelapor. Mereka berdua juga sudah meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Pasangan Selingkuh Dokter-Bidan di Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka
"Mereka mengakui kesalahannya, sadar dan meminta maaf. Juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan (selingkuh)," ucapnya.
Selain itu, pelapor KN juga sudah menerima permintaan maaf keduanya. Ade menuturkan jika kasus yang dilaporkan ini merupakan delik aduan. Sehingga, ketika laporan dicabut perkaranya akan dihentikan.
"Pelapor sudah menerima permintaan maaf keduanya. Itulah kenapa pelapor ini mencabut laporannya. Kasus ini juga delik aduan, sehingga ketika laporan dicabut perkaranya akan dihentikan,"jelasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Dokter dan Bidan yang Digerebek Ternyata Menjalin Hubungan Selama 14 Bulan
Berita Terkait
-
Mulan Jameela Pernah Curhat Jadi Korban Selingkuh Ahmad Dhani : Tak Pakai Hati Tapi Body
-
Ayu Aulia Tak Terima Dituduh Rekayasa Hasil USG Lisa Mariana: Dasar Tak Tahu Terima Kasih!
-
Ngaku Tak Bahagia dengan Pernikahannya, Lisa Mariana Kena Karma?
-
Lisa Mariana Ngotot Ogah Dicap Ani-Ani: Aku Pacaran Tapi Dibiayai
-
Puluhan Ribu Netizen Serang Akun IG Udil, Pro Player eSports Ini Diterpa Isu Selingkuh
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Selamat Tinggal, Elkan Baggott Kirim Pesan Perpisahan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
Terkini
-
Evakuasi Pendaki Jember yang Hilang di Gunung Saeng Berjalan Alot: 2 Anggota Tim SAR Terluka
-
Pertandingan Persik Vs Persebaya Dibayangi Lampu Padam, Panpel Beri Jawaban
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Manfaatkan Tren Sehat, BRI Bantu UMKM Gula Aren Tembus Pasar Lebih Luas
-
Alasan Wali Kota Surabaya Larang Buang Sampah ke Sungai, Bisa Bikin Air PDAM Naik Tajam