SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mojokerto menetapkan dokter orthopedi berinisial ARP dan bidan MAD menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana perzinahan. Penetapan tersebut dilakukan Polresta Mojokerto pada Jumat (11/10/2019) sore.
“Dari gelar perkara, penyidik sepakat keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Warokka seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (12/10/2019).
Untuk diketahui pasangan dokter-bidan tersebut sebelumnya digerebek oleh suami MAD yang merupakan anggota polisi di Mojokerto. Ade mengemukakan, penetapan tersangka atas keduanya berdasarkan keterangan saksi ahli dan alat bukti berupa hasil visum.
“Adanya swap pada organ intim tersangka menjadi bukti dia baru saja melakukan hubungan suami istri. Keterangan ahli, yaitu dokter RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, mereka habis melakukan hubungan suami istri. Saksi ahli inilah yang menerbitkan visum,” katanya.
Meski begitu Ade mengemukakan, meski sudah menetapkan keduanya menjadi tersangka, namun polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Untuk selanjutnya, polisi akan memanggil keduanya pada Selasa (15/10/2019).
Tersangka ARP dijerat Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang Perzinahan, sedangkan bidan MAD dijerat pasal 284 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara. Keduanya digerebek oleh suami tersangka pada, Senin (30/9/2019).
Sebelumnya, pasangan selingkuh digerebek di Perumahan Villa Royal Regency Blok E10, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Tersangka MAD diketahui adalah istri Brigadir KN yang merupakan anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto dan sudah memiliki dua anak.
MAD bertugas di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto sebagai bidan sejak 2016. Sementara, tersangka ARP diketahui memiliki satu anak dan telah diangkat menjadi PNS Pemkot Mojokerto pada 2013 silam.
Baca Juga: Dokter dan Bidan yang Digerebek Ternyata Menjalin Hubungan Selama 14 Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Pikap KDMP Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Bus Peziarah di Ponorogo, Begini Nasib Penumpangnya
-
Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027
-
Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi