SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mojokerto menetapkan dokter orthopedi berinisial ARP dan bidan MAD menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana perzinahan. Penetapan tersebut dilakukan Polresta Mojokerto pada Jumat (11/10/2019) sore.
“Dari gelar perkara, penyidik sepakat keduanya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Ade Warokka seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (12/10/2019).
Untuk diketahui pasangan dokter-bidan tersebut sebelumnya digerebek oleh suami MAD yang merupakan anggota polisi di Mojokerto. Ade mengemukakan, penetapan tersangka atas keduanya berdasarkan keterangan saksi ahli dan alat bukti berupa hasil visum.
“Adanya swap pada organ intim tersangka menjadi bukti dia baru saja melakukan hubungan suami istri. Keterangan ahli, yaitu dokter RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, mereka habis melakukan hubungan suami istri. Saksi ahli inilah yang menerbitkan visum,” katanya.
Baca Juga: Dokter dan Bidan yang Digerebek Ternyata Menjalin Hubungan Selama 14 Bulan
Meski begitu Ade mengemukakan, meski sudah menetapkan keduanya menjadi tersangka, namun polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Untuk selanjutnya, polisi akan memanggil keduanya pada Selasa (15/10/2019).
Tersangka ARP dijerat Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang Perzinahan, sedangkan bidan MAD dijerat pasal 284 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara. Keduanya digerebek oleh suami tersangka pada, Senin (30/9/2019).
Sebelumnya, pasangan selingkuh digerebek di Perumahan Villa Royal Regency Blok E10, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Tersangka MAD diketahui adalah istri Brigadir KN yang merupakan anggota Polsek Puri, Kabupaten Mojokerto dan sudah memiliki dua anak.
MAD bertugas di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto sebagai bidan sejak 2016. Sementara, tersangka ARP diketahui memiliki satu anak dan telah diangkat menjadi PNS Pemkot Mojokerto pada 2013 silam.
Baca Juga: Polisi akan Tetapkan Tersangka Kasus Perselingkuhan Dokter dan Bidan
Berita Terkait
-
Tanda Pasanganmu Selingkuh Secara Emosional dengan Orang Lain
-
5 Alasan Tidak Perlu Berikan Kesempatan untuk Pasangan yang Mudah Selingkuh
-
5 Alasan Selingkuh Bikin Hilangkan Kepercayaan Pasangan, Trauma Berat
-
Waspadai 5 Tanda Pasangan Selingkuh, Jangan Sampai Kamu Tertipu!
-
Digerebek Suami Sah Lagi Zina di Hotel: Ibu Jaksa di Lampung Dasteran, Pengacara Selingkuhan di Atas Kasur Tanpa Celana
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh