SuaraJatim.id - Pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Jawa Timur dalam beberapa waktu belakangan menjadi perhatian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Bahkan, menurut Khofifah, untuk mengatasinya diperlukan tambahan helikopter water bombing.
Khofifah menjelaskan, kejadian kebakaran hutan dan lahan, seperti di wilayah Gunung Arjuno, memiliki tingkat kesulitan tinggi karena medan dengan kemiringan hingga 70 derajat, sehingga tidak memungkinkan untuk dipadamkan secara manual.
"Kami sesungguhnya membutuhkan support tambahan helikopter water bombing. Jika masih bisa ditambah, kami berharap ada pergerakan dari titik lain ke Jawa Timur," ujar Khofifah di Kota Batu pada Senin (21/10/2019).
Berdasarkan catatan, ada beberapa wilayah hutan dan lahan yang mengalami kebakaran di Jatim, seperti di Gunung Semeru, Gunung Argopuro, Gunung Ranti, Gunung Widodaren, termasuk di Gunung Arjuno.
Untuk penanganan di Gunung Arjuno, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengirimkan satu unit helikopter water bombing dengan tipe MI8-MTV dengan nomor registrasi RDPL-34260 untuk melakukan operasi penyiraman air dari udara.
"Helikopter yang bisa melakukan water bombing sedang dibutuhkan di daerah lain juga, sehingga, kita (di Jawa Timur) mendapatkan support satu helikopter untuk wilayah Arjuno," kata Khofifah.
Khofifah menambahkan, sejak 12 Oktober 2019, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kepala BNPB Doni Monardo terkait kejadian kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Jawa Timur.
"Memang topografi area yang terbakar cukup terjal, jadi, saya sejak 12 Oktober 2019 sudah komunikasi dengan Pak Doni, Kepala BNPB," kata Khofifah.
Operasi pemadaman api menggunakan teknik water bombing di wilayah Gunung Arjuno, dilakukan di beberapa titik yang masuk di tiga wilayah, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Tiga Gunung di Kabupaten Banyuwangi Terbakar, 500 Hektare Lahan Hangus
Di Kabupaten Malang tepatnya berada di Curah Sriti, dan Watu Bagong, sementara Kabupaten Pasuruan berda di Garotan, Putuk dali, Curah Kebon, dan Tung Medot. Untuk Kabupaten Mojokerto, berada di Putuk Kencur, dan Kukusan.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, kejadian kebakaran di wilayah Gunung Arjuno yang terjadi sejak Kamis (10/10/2019) mencapai 850 hektare, dan diperkirakan bisa meluas akibat hembusan angin yang kencang. (Antara)
Berita Terkait
-
Tiga Gunung di Kabupaten Banyuwangi Terbakar, 500 Hektare Lahan Hangus
-
Hutan Gunung Arjuno Terbakar, BPBD Jatim Kaji Opsi Pemadaman Dari Udara
-
Kawasan Wisata Gunung di Jatim Terbakar, Emil Minta Pendaki Ikut Mencegah
-
Gunung Raung Terbakar, BPBD Evakuasi Pendaki Asal Singapura
-
Kebakaran Hutan di Jalur Pendakian Gunung Raung, 13 Pendaki Terjebak
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto
-
Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif
-
Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik