Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 25 Oktober 2019 | 11:51 WIB
Nurul Farida, tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. (Beritajatim.com).

SuaraJatim.id - Nurul Farida (27), ibu muda dibekuk polisi lantaran terlibat dalam peredaran narkoba di Lumajang, Jawa Timur. Wanita ini pun mengaku nekat berjualan sabu-sabu karena untuk membiayai acara tahlilan 40 hari mendiang suaminya.

Hal itu disampaikan Nurul saat menjalani rekonstruksi kasus narkoba di Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung, Kamis (24/10/2019) kemarin.

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban sebelum mutasi menjadi Wakapolresta Bogor mengaku kaget dengan pengangkuan yang disampaikan Nurul. Untuk mengelabui polisi, ibu muda itu menyimpan sabu di kandang sapi.

"Saya jualan sabu lantaran demi keluarga dan gelar acara selamatan kematian suami,” kata Nurul seperti dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (25/10/2019).

Baca Juga: Selundupkan Bakso Berisi Sabu ke Lapas, Muhammad Arifin Ditangkap

Meski demikian, Arsal pun tak langsung mempercayai ucapan Nurul. Menurutnya, kasus ini pun masih terus dikembangkan penyidik.

“Lah iya, kok gambang sekali bisa kenal dengan jaringan narkoba, ini perlu penyelidikan mendalam," kata dia.

Bahkan, beberapa warga tak menyangka Nurul terlibat dalam peredaran narkoba.

"Saya kaget kok bisa jualan,” ujar Fatimah salah satu warga.

Baca Juga: Terciduk Bawa Sabu 2,5 Kg, Status 2 Anggota BNN Ditelisik Polisi

Load More