SuaraJatim.id - Pengungkapan kasus kejahatan yang ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dengan pihak Gojek terkait sindikat pembobol point Go Food menjadi kasus pertama yang terbongkar di tanah air.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pengungkapan kasus order melalui restoran fiktif tersebut tak bisa dilepaskan dari adanya kolaborasi antara kepolisian dengan Gojek.
"Kami senang dapat berkolaborasi dengan Gojek sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Melalui kerjasama yang dilakukan, ini menjadi kasus pertama yang diungkap oleh Polda di tanah air," katanya saat jumpa pers di Markas Polda Jatim pada Jumat (25/10/2019).
Sementara itu, Regional Head Corporate Affairs Gojek Wilayah Jatim dan Bali Nusra Alfianto Domy Aji mengapresiasi kesigapan polisi dalam menangani kasus tindak pidana ITE tersebut.
Baca Juga: Sial Beruntun, Setelah Order Fiktif Rp 660 Ribu Ojol Ini Kehilangan Motor
”Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesigapan dan kecepatan tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam menindak tegas pelaku order merchant fiktif ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Domy menegaskan komitmen Gojek untuk memastikan mitra hingga konsumennya mendapat pelayanan terbaik dengan mencegah terjadinya kasus serupa.
"Komitmen Gojek dalam memberantas order fiktif ini dilakukan untuk menghargai seluruh mitra merchant dan driver yang telah jujur dan amanah dalam bekerja, sekaligus memastikan konsumen mendapat pelayanan terbaik," ucapnya.
Untuk diketahui, Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar sindikat pembobol point Go Food. Modus tersebut berupa pelaku menggunakan orderan fiktif lewat aplikasi pesan makanan, terkait kasus tindak pidana ITE dengan cara manipulasi, menciptakan informasi dan atau dokumen elektronik seolah olah data yang otentik (akun restoran, akun customer dan order fiktif) terkait dengan Pasal 35 J0 Pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 378 KUHP.
Kekinian, polisi telah menetapkan enam tersangka untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya. Mereka berinisial MZ, FG, RJS, AA, TS dan AR.
Baca Juga: Dapat Order Fiktif Rp 400 Ribu, Warganet Ramai-ramai Bantu Ojol Ini
"Kita sudah mengamankan enam orang yang kita jadikan tersangka dan ditahan. Selain enam tersangka, kita juga masih mengembangkan kasus ini," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (25/10/2019).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Arman Asmara menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas cyber patrol Polda Jatim bekerjasama dengan Gojek mencurigai transaksi Go Food di beberapa warung dengan nominal yang mencurigakan.
Setelah ditelusuri, melalui barang bukti dan digital forensik, petugas mendapati adanya akun restoran fiktif diantaranya Terminal Gorengan, Makaroni Sueb RJS dan Cendol Dawet.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak
-
5 Mitos Populer Bambu Kuning yang Masih Dipercaya Banyak Orang, Sering Dikaitkan Pagar Gaib
-
Online Rasa Offline, Wakil Ketua DPRD Jatim Kritik Pelaksanaan SPMB Jatim 2025
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Jangan Sampai Ketinggalan!