SuaraJatim.id - Pengungkapan kasus kejahatan yang ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dengan pihak Gojek terkait sindikat pembobol point Go Food menjadi kasus pertama yang terbongkar di tanah air.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pengungkapan kasus order melalui restoran fiktif tersebut tak bisa dilepaskan dari adanya kolaborasi antara kepolisian dengan Gojek.
"Kami senang dapat berkolaborasi dengan Gojek sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Melalui kerjasama yang dilakukan, ini menjadi kasus pertama yang diungkap oleh Polda di tanah air," katanya saat jumpa pers di Markas Polda Jatim pada Jumat (25/10/2019).
Sementara itu, Regional Head Corporate Affairs Gojek Wilayah Jatim dan Bali Nusra Alfianto Domy Aji mengapresiasi kesigapan polisi dalam menangani kasus tindak pidana ITE tersebut.
Baca Juga: Sial Beruntun, Setelah Order Fiktif Rp 660 Ribu Ojol Ini Kehilangan Motor
”Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kesigapan dan kecepatan tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam menindak tegas pelaku order merchant fiktif ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Domy menegaskan komitmen Gojek untuk memastikan mitra hingga konsumennya mendapat pelayanan terbaik dengan mencegah terjadinya kasus serupa.
"Komitmen Gojek dalam memberantas order fiktif ini dilakukan untuk menghargai seluruh mitra merchant dan driver yang telah jujur dan amanah dalam bekerja, sekaligus memastikan konsumen mendapat pelayanan terbaik," ucapnya.
Untuk diketahui, Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar sindikat pembobol point Go Food. Modus tersebut berupa pelaku menggunakan orderan fiktif lewat aplikasi pesan makanan, terkait kasus tindak pidana ITE dengan cara manipulasi, menciptakan informasi dan atau dokumen elektronik seolah olah data yang otentik (akun restoran, akun customer dan order fiktif) terkait dengan Pasal 35 J0 Pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 378 KUHP.
Kekinian, polisi telah menetapkan enam tersangka untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya. Mereka berinisial MZ, FG, RJS, AA, TS dan AR.
Baca Juga: Dapat Order Fiktif Rp 400 Ribu, Warganet Ramai-ramai Bantu Ojol Ini
"Kita sudah mengamankan enam orang yang kita jadikan tersangka dan ditahan. Selain enam tersangka, kita juga masih mengembangkan kasus ini," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (25/10/2019).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Arman Asmara menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas cyber patrol Polda Jatim bekerjasama dengan Gojek mencurigai transaksi Go Food di beberapa warung dengan nominal yang mencurigakan.
Setelah ditelusuri, melalui barang bukti dan digital forensik, petugas mendapati adanya akun restoran fiktif diantaranya Terminal Gorengan, Makaroni Sueb RJS dan Cendol Dawet.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Deretan Aplikasi Chat buat Selingkuh, Ridwan Kamil Diduga Hubungi Lisa Mariana Duluan di Telegram
-
Cara Klaim Saldo GoPay Gratis dari Gojek
-
Gojek Beberkan Klasifikasi Besaran Bonus Hari Raya ke Mitra Driver
-
Kode Voucher GoPay Buat Bayar GoRide, Begini Cara Klaimnya
-
Sudah Lama Diperjuangkan, Bonus Lebaran Ojol Malah Jadi 'Bumerang'?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas