SuaraJatim.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online, eks finalis Putri Pariwisata Indonesia, Putri Amelia alias PA hanya dikenakan wajib lapor.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leo M Sinambela menegaskan, wajib lapor itu baru akan diberlakukan kepada Putri pada pekan depan.
"Iya kami kenakan wajib lapor seminggu sekali. Mulai pekan depan," jelasnya, Senin (28/10/2019).
Lebih lanjut, Leo mengatakan, polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap apakah ada peran mucikari lain selain tersangka Julendi alias J.
Baca Juga: PSK Kapsul Perawan Gegerkan Bogor, Begini Perilaku Keji Mucikari ke Gadis
"Kami masih dalami untuk jaringan mucikari J. Siapa saja yang ada di baliknya," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menahan mucikari Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi. Julendi dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 505 KUHP tentang mencari dan mendapat keuntungan dari orang lain.
Sebelumnya, polisu mengungkap tarif kencan Putri dalam praktik prostitusi online tersebut. Sekali kencan, lelaki hidung belang yang ingin menikmati tubuh eks finalis Putri Pariwisata Indonesia itu harus rela merogoh kocek sebesar Rp 65 juta.
"Ditarif Rp 65 juta oleh mucikarinya," ujar Gideon kepada SUARA.COM, Minggu (27/10/2019).
Dari tarif tersebut, jelas Gideon, PA terima bersih Rp 15 juta saja. Untuk transportasi termasuk tiket pesawat pulang-pergi dan akomodasi ditanggung oleh mucikari. Untuk yang Rp 50 juta, dibagi dengan para mucikari.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Eks Putri Pariwisata, Polisi Sita Kondom hingga Tisu Bekas
"Dari harga Rp 65 juta, PA hanya terima Rp 15 juta saja, sisanya dibagi para mucikari," tegasnya.
Kasus prostitusi eks finalis di kontes kecantikan itu terbongkar setelah polisi menggerebek di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timu, Jumat (26/10/2019). Dalam penggerebekan tersebut, Putri Amelia tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan pelanggannya berinisial YW di salah satu kamar hotel.
Dari lokasi, polisi menyita kondom, celana dalam, tisu bekas dan pakaian. Sementara Julendi yang berperan sebagai mucikari ditangkap di kamar lain di hotel yang sama.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Massa Aksi Tolak Anggota Dewan Hingga Melempar Botol Minuman
-
Usai Dilantik, Gubernur Khofifah Langsung Pimpin Rapat Rumuskan Program Prioritas Rumah Murah hingga Ketahanan Pangan
-
Demokrat Jatim Solid Dukung AHY Jadi Ketum Lagi, Emil Dardak Ungkap Alasannya
-
Bapak Kandung yang Diduga Cabuli Anaknya Sendiri Akhirnya Diamankan Polisi
-
Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Siap Sukseskan Program di Periode Kedua