SuaraJatim.id - Polisi telah membekuk seorang kiai bernama Ghufron terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Desa Ban Ra’as Pulau Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Diduga, Ghufron telah mencabuli Melati (nama samaran korban) sebanyak 30 kali.
Kamarullah, kuasa hukum korban kepada SUARA.COM, Selasa (29/10/2019) mengatakan, Guhfron telah mencabuli korban meski sedang sakit.
“Saat korban sakit, terlapor (Kiai Ghufron) tetap melancarkan aksinya," katanya.
Alih-alih hendak dibawa ke rumah sakit, Ghufron disebut malah mengajak korban ke sebua hotel untuk bisa berhubungan badan.
Baca Juga: Tiap Habis Diperkosa, Junaedi Suruh Anaknya Peras Keringatnya ke Botol
"Aksi itu dilakukan di hotel yang ada di Sumenep, katanya mau diperiksa ke dokter, tapi justru diajak hubungan intim," kata dia.
Aksi rudapaksa itu diduga dilakukan Ghufron sejak 2017 hingga 2018.
Dia pun mengaku, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku di sejumlah tempat, di antaranya mulai dari ruang kelas, kamar mandi hingga kandang sapi. Dari pengakuan korban, kata dia, tindakan amoral yang perdana dilakukan kiai itu di rumahnya.
Terkait adanya laporan ini, Kamarulah berharap pihak Polres Sumenep, memberikan hukuman paling berat kepada Ghufron.
Terkait laporan ini, polisi langsung meringkus Ghufron, kemarin. Penangkapan itu dilakukan lantaran Ghufron dianggap dua kali mangkir dalam proses pemanggilan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Cerai sama Istri, Junaedi Perkosa Putrinya Klaim Biar Tak Kena Santet
"Iya benar (pelaku sudah ditangkap)," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Kontributor: Mohammad Madani
Berita Terkait
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Profil Herman, Politisi PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi DPRD
-
Kasus Polisi Damaikan Pelaku Pencabulan Anak, Kasat Reskrim Polres Muna Dilepas Lagi usai Ditahan Propam, Kenapa?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan