Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 31 Oktober 2019 | 09:37 WIB
Ilustrasi kosmetik ilegal hasil sitaan BPOM. (suara.com/Risna Halidi)

Selain produk kecantikan seperti krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.

Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti dan sebagainya.

Load More