SuaraJatim.id - Musikus sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, kini menjadi terpidana kasus ujaran kebencian dan dipenjara sejak 28 Januari 2019. Dhani divonis satu tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Meski menjadi napi, Dhani telah mendaftarkan diri ke Partai Gerindra untuk maju sebagai wali kota ataupun wakil wali kota pada Pilkada Kota Surabaya 2020.
Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya BF Sutadi mengatakan, Dhani tetap berhak mencalonkan diri sebagai kepala daerah meski berstatus napi.
"Tentang status narapidana tak masalah, karena putusan hakim tidak mencabut hak politiknya,” kata BF Sutadi kepada Suara.com, Jumat (1/11/2019).
Ia menuturkan, kasus yang menjerat Dhani bukanlah tentang narkoba atau terorisme, sehingga hak politiknya tak dicabut.
"Jadi masih terbuka buat Mas Dhani," ucapnya.
Namun, lanjut Sutadi, bisa atau tidaknya Dhani diusung sebagai jago pada pilkada, bakal diputuskan KPU.
Sebab, kata dia, KPU yang memiliki wewenang untuk memberi izin Ahmad Dhani dibolehkan diusung sebagai jago pada pilkada.
Selain itu, Partai Gerindra juga masih menunggu Dhani menunggu mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Baca Juga: Gagal Temani Mulan di Senayan, Ahmad Dhani Ikut Pilwali Surabaya
"Tapi putusan terakhir ada di KPU, oleh karena itu, setelah nanti Mas Dhani mengembalikan formulir dan mendaftar, kami juga akan konsultasi dengan KPU," jelasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Anak Buah Prabowo: Menag Jangan Bikin Gaduh, Jika Tak Paham Tanya MUI
-
Gagal Temani Mulan di Senayan, Ahmad Dhani Ikut Pilwali Surabaya
-
Gerindra DKI Nyatakan Tetap Solid Dukung Gubernur Anies
-
Prabowo Gabung Kabinet Jokowi, Anies: Sikap Gerindra di Jakarta Tetap Sama
-
Gerindra: Pendukung Prabowo yang Kecewa Bakal Berubah 3 Bulan ke Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat