SuaraJatim.id - Musikus sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, kini menjadi terpidana kasus ujaran kebencian dan dipenjara sejak 28 Januari 2019. Dhani divonis satu tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Meski menjadi napi, Dhani telah mendaftarkan diri ke Partai Gerindra untuk maju sebagai wali kota ataupun wakil wali kota pada Pilkada Kota Surabaya 2020.
Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya BF Sutadi mengatakan, Dhani tetap berhak mencalonkan diri sebagai kepala daerah meski berstatus napi.
"Tentang status narapidana tak masalah, karena putusan hakim tidak mencabut hak politiknya,” kata BF Sutadi kepada Suara.com, Jumat (1/11/2019).
Ia menuturkan, kasus yang menjerat Dhani bukanlah tentang narkoba atau terorisme, sehingga hak politiknya tak dicabut.
"Jadi masih terbuka buat Mas Dhani," ucapnya.
Namun, lanjut Sutadi, bisa atau tidaknya Dhani diusung sebagai jago pada pilkada, bakal diputuskan KPU.
Sebab, kata dia, KPU yang memiliki wewenang untuk memberi izin Ahmad Dhani dibolehkan diusung sebagai jago pada pilkada.
Selain itu, Partai Gerindra juga masih menunggu Dhani menunggu mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Baca Juga: Gagal Temani Mulan di Senayan, Ahmad Dhani Ikut Pilwali Surabaya
"Tapi putusan terakhir ada di KPU, oleh karena itu, setelah nanti Mas Dhani mengembalikan formulir dan mendaftar, kami juga akan konsultasi dengan KPU," jelasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Anak Buah Prabowo: Menag Jangan Bikin Gaduh, Jika Tak Paham Tanya MUI
-
Gagal Temani Mulan di Senayan, Ahmad Dhani Ikut Pilwali Surabaya
-
Gerindra DKI Nyatakan Tetap Solid Dukung Gubernur Anies
-
Prabowo Gabung Kabinet Jokowi, Anies: Sikap Gerindra di Jakarta Tetap Sama
-
Gerindra: Pendukung Prabowo yang Kecewa Bakal Berubah 3 Bulan ke Depan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir