SuaraJatim.id - Musikus sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, kini menjadi terpidana kasus ujaran kebencian dan dipenjara sejak 28 Januari 2019. Dhani divonis satu tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Meski menjadi napi, Dhani telah mendaftarkan diri ke Partai Gerindra untuk maju sebagai wali kota ataupun wakil wali kota pada Pilkada Kota Surabaya 2020.
Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya BF Sutadi mengatakan, Dhani tetap berhak mencalonkan diri sebagai kepala daerah meski berstatus napi.
"Tentang status narapidana tak masalah, karena putusan hakim tidak mencabut hak politiknya,” kata BF Sutadi kepada Suara.com, Jumat (1/11/2019).
Ia menuturkan, kasus yang menjerat Dhani bukanlah tentang narkoba atau terorisme, sehingga hak politiknya tak dicabut.
"Jadi masih terbuka buat Mas Dhani," ucapnya.
Namun, lanjut Sutadi, bisa atau tidaknya Dhani diusung sebagai jago pada pilkada, bakal diputuskan KPU.
Sebab, kata dia, KPU yang memiliki wewenang untuk memberi izin Ahmad Dhani dibolehkan diusung sebagai jago pada pilkada.
Selain itu, Partai Gerindra juga masih menunggu Dhani menunggu mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Baca Juga: Gagal Temani Mulan di Senayan, Ahmad Dhani Ikut Pilwali Surabaya
"Tapi putusan terakhir ada di KPU, oleh karena itu, setelah nanti Mas Dhani mengembalikan formulir dan mendaftar, kami juga akan konsultasi dengan KPU," jelasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Anak Buah Prabowo: Menag Jangan Bikin Gaduh, Jika Tak Paham Tanya MUI
-
Gagal Temani Mulan di Senayan, Ahmad Dhani Ikut Pilwali Surabaya
-
Gerindra DKI Nyatakan Tetap Solid Dukung Gubernur Anies
-
Prabowo Gabung Kabinet Jokowi, Anies: Sikap Gerindra di Jakarta Tetap Sama
-
Gerindra: Pendukung Prabowo yang Kecewa Bakal Berubah 3 Bulan ke Depan
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas
-
BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026
-
Nilai Merek USD6,9 Miliar, BRI Kembali Pimpin Daftar Merek Terkuat di Indonesia