SuaraJatim.id - Musikus sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, kini menjadi terpidana kasus ujaran kebencian dan dipenjara sejak 28 Januari 2019. Dhani divonis satu tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Meski menjadi napi, Dhani telah mendaftarkan diri ke Partai Gerindra untuk maju sebagai wali kota ataupun wakil wali kota pada Pilkada Kota Surabaya 2020.
Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya BF Sutadi mengatakan, Dhani tetap berhak mencalonkan diri sebagai kepala daerah meski berstatus napi.
"Tentang status narapidana tak masalah, karena putusan hakim tidak mencabut hak politiknya,” kata BF Sutadi kepada Suara.com, Jumat (1/11/2019).
Ia menuturkan, kasus yang menjerat Dhani bukanlah tentang narkoba atau terorisme, sehingga hak politiknya tak dicabut.
"Jadi masih terbuka buat Mas Dhani," ucapnya.
Namun, lanjut Sutadi, bisa atau tidaknya Dhani diusung sebagai jago pada pilkada, bakal diputuskan KPU.
Sebab, kata dia, KPU yang memiliki wewenang untuk memberi izin Ahmad Dhani dibolehkan diusung sebagai jago pada pilkada.
Selain itu, Partai Gerindra juga masih menunggu Dhani menunggu mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Baca Juga: Gagal Temani Mulan di Senayan, Ahmad Dhani Ikut Pilwali Surabaya
"Tapi putusan terakhir ada di KPU, oleh karena itu, setelah nanti Mas Dhani mengembalikan formulir dan mendaftar, kami juga akan konsultasi dengan KPU," jelasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Anak Buah Prabowo: Menag Jangan Bikin Gaduh, Jika Tak Paham Tanya MUI
-
Gagal Temani Mulan di Senayan, Ahmad Dhani Ikut Pilwali Surabaya
-
Gerindra DKI Nyatakan Tetap Solid Dukung Gubernur Anies
-
Prabowo Gabung Kabinet Jokowi, Anies: Sikap Gerindra di Jakarta Tetap Sama
-
Gerindra: Pendukung Prabowo yang Kecewa Bakal Berubah 3 Bulan ke Depan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo