SuaraJatim.id - Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo ternyata berniat maju dalam pemilihan wali kota (Pilwali) Kota Surabaya 2020 mendatang.
Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi mengakui niat Ahmad Dhani untuk maju dalam konstestasi Pilkada tersebut.
Sutadi mengatakan bahwa Dhani mengirimkan seseorang untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota di Gerindra Surabaya. Hal itu dilakukan pada 26 Oktober 2019 lalu.
"Iya betul, dia mengutus seseorang mengambil formulir atas nama dirinya (Ahmad Dhani). Tapi form tersebut belum dikembalikan, jadi belum tahu yang bersangkutan mau daftar wali kota atau wakil wali kota," kata Sutadi saat dihubungi SUARA.COM, Jumat (1/11/2019).
Namun, Sutadi mengatakan jika Ahmad Dhani masih memiliki waktu untuk mengembalikan formulir tersebut hingga tanggal 15 November 2019 mendatang. Semua bacawali yang mengambil formulir serta persyaratannya akan ditunggu hingga hari itu.
"Masih ada waktu, batas pengembalian formulir dan syarat-syarat serta esai tentang programnya paling lambat sampai tanggal 15 November. Kami akan tunggu sampai tanggal itu," ujarnya.
Ditanya soal status keanggotaan Ahmad Dhani pasca kekalahan di Pileg dan tervonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Sutadi mengaku tak mengetahuinya. Tapi, menurut dia, pendaftaran bacawali di DPC Gerindra terbuka untuk umum.
"Walaupun bukan anggota ya dipersilakan mendaftar. Bukan hanya diperkenankan untuk internal partai saja," jelasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan salah satu calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra, di Dapil Jatim 1 meliputi Surabaya dan Sidoarjo pada Pileg 2019 lalu. Namun, ia gagal melenggang ke Senayan lantaran perolehan suaranya tertinggal jauh dari suara caleg lainnya. Kini ia mencoba peruntungan baru dengan maju ikut kontestasi Pilwali 2020 mendatang.
Baca Juga: Anies Disebut Goblok, Mustafa: Jika dari Mulut Ahmad Dhani, Apa Jadinya?
Saat ini, status suami anggota DPR RI Mulan Jameela itu telah menjadi terpidana kasus ujaran kebencian dan dipenjara sejak 28 Januari 2019. Dhani divonis satu tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Sebelum itu, Dhani sempat mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur terkait kasus ujaran idiot.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Masuk Komisi VII DPR, Mulan Jameela: Anak Bawang Woles Saja
-
Posting Foto Suami, Mulan Jameela Kasih Kode Ahmad Dhani Bebas
-
Setelah Mendekam di LP Cipinang, Asam Urat Ahmad Dhani Tidak Kambuh Lagi
-
Mulan Jameela Dilantik Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani Sibuk Naik Banding
-
Habis Dilantik, Mulan Jameela Kangen Ahmad Dhani yang Lagi Dibui
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa
-
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur
-
Di Tengah Tarik-Menarik Muktamar ke-35 NU, Nama Gus Kikin Menguat: Dari Tebuireng untuk Nahdliyin
-
Tagih Utang ke Gus Yahya, Presiden Prabowo: Beri Saya Kartu NU, Saya Datang Lagi!
-
Gus Yahya Tegaskan NU Tak Bisa Jalan Sendiri, Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah