SuaraJatim.id - Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo ternyata berniat maju dalam pemilihan wali kota (Pilwali) Kota Surabaya 2020 mendatang.
Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi mengakui niat Ahmad Dhani untuk maju dalam konstestasi Pilkada tersebut.
Sutadi mengatakan bahwa Dhani mengirimkan seseorang untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota di Gerindra Surabaya. Hal itu dilakukan pada 26 Oktober 2019 lalu.
"Iya betul, dia mengutus seseorang mengambil formulir atas nama dirinya (Ahmad Dhani). Tapi form tersebut belum dikembalikan, jadi belum tahu yang bersangkutan mau daftar wali kota atau wakil wali kota," kata Sutadi saat dihubungi SUARA.COM, Jumat (1/11/2019).
Namun, Sutadi mengatakan jika Ahmad Dhani masih memiliki waktu untuk mengembalikan formulir tersebut hingga tanggal 15 November 2019 mendatang. Semua bacawali yang mengambil formulir serta persyaratannya akan ditunggu hingga hari itu.
"Masih ada waktu, batas pengembalian formulir dan syarat-syarat serta esai tentang programnya paling lambat sampai tanggal 15 November. Kami akan tunggu sampai tanggal itu," ujarnya.
Ditanya soal status keanggotaan Ahmad Dhani pasca kekalahan di Pileg dan tervonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Sutadi mengaku tak mengetahuinya. Tapi, menurut dia, pendaftaran bacawali di DPC Gerindra terbuka untuk umum.
"Walaupun bukan anggota ya dipersilakan mendaftar. Bukan hanya diperkenankan untuk internal partai saja," jelasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan salah satu calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra, di Dapil Jatim 1 meliputi Surabaya dan Sidoarjo pada Pileg 2019 lalu. Namun, ia gagal melenggang ke Senayan lantaran perolehan suaranya tertinggal jauh dari suara caleg lainnya. Kini ia mencoba peruntungan baru dengan maju ikut kontestasi Pilwali 2020 mendatang.
Baca Juga: Anies Disebut Goblok, Mustafa: Jika dari Mulut Ahmad Dhani, Apa Jadinya?
Saat ini, status suami anggota DPR RI Mulan Jameela itu telah menjadi terpidana kasus ujaran kebencian dan dipenjara sejak 28 Januari 2019. Dhani divonis satu tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Sebelum itu, Dhani sempat mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur terkait kasus ujaran idiot.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Masuk Komisi VII DPR, Mulan Jameela: Anak Bawang Woles Saja
-
Posting Foto Suami, Mulan Jameela Kasih Kode Ahmad Dhani Bebas
-
Setelah Mendekam di LP Cipinang, Asam Urat Ahmad Dhani Tidak Kambuh Lagi
-
Mulan Jameela Dilantik Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani Sibuk Naik Banding
-
Habis Dilantik, Mulan Jameela Kangen Ahmad Dhani yang Lagi Dibui
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir