SuaraJatim.id - Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo ternyata berniat maju dalam pemilihan wali kota (Pilwali) Kota Surabaya 2020 mendatang.
Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi mengakui niat Ahmad Dhani untuk maju dalam konstestasi Pilkada tersebut.
Sutadi mengatakan bahwa Dhani mengirimkan seseorang untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota di Gerindra Surabaya. Hal itu dilakukan pada 26 Oktober 2019 lalu.
"Iya betul, dia mengutus seseorang mengambil formulir atas nama dirinya (Ahmad Dhani). Tapi form tersebut belum dikembalikan, jadi belum tahu yang bersangkutan mau daftar wali kota atau wakil wali kota," kata Sutadi saat dihubungi SUARA.COM, Jumat (1/11/2019).
Namun, Sutadi mengatakan jika Ahmad Dhani masih memiliki waktu untuk mengembalikan formulir tersebut hingga tanggal 15 November 2019 mendatang. Semua bacawali yang mengambil formulir serta persyaratannya akan ditunggu hingga hari itu.
"Masih ada waktu, batas pengembalian formulir dan syarat-syarat serta esai tentang programnya paling lambat sampai tanggal 15 November. Kami akan tunggu sampai tanggal itu," ujarnya.
Ditanya soal status keanggotaan Ahmad Dhani pasca kekalahan di Pileg dan tervonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Sutadi mengaku tak mengetahuinya. Tapi, menurut dia, pendaftaran bacawali di DPC Gerindra terbuka untuk umum.
"Walaupun bukan anggota ya dipersilakan mendaftar. Bukan hanya diperkenankan untuk internal partai saja," jelasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan salah satu calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra, di Dapil Jatim 1 meliputi Surabaya dan Sidoarjo pada Pileg 2019 lalu. Namun, ia gagal melenggang ke Senayan lantaran perolehan suaranya tertinggal jauh dari suara caleg lainnya. Kini ia mencoba peruntungan baru dengan maju ikut kontestasi Pilwali 2020 mendatang.
Baca Juga: Anies Disebut Goblok, Mustafa: Jika dari Mulut Ahmad Dhani, Apa Jadinya?
Saat ini, status suami anggota DPR RI Mulan Jameela itu telah menjadi terpidana kasus ujaran kebencian dan dipenjara sejak 28 Januari 2019. Dhani divonis satu tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Sebelum itu, Dhani sempat mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur terkait kasus ujaran idiot.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Masuk Komisi VII DPR, Mulan Jameela: Anak Bawang Woles Saja
-
Posting Foto Suami, Mulan Jameela Kasih Kode Ahmad Dhani Bebas
-
Setelah Mendekam di LP Cipinang, Asam Urat Ahmad Dhani Tidak Kambuh Lagi
-
Mulan Jameela Dilantik Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani Sibuk Naik Banding
-
Habis Dilantik, Mulan Jameela Kangen Ahmad Dhani yang Lagi Dibui
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar