SuaraJatim.id - Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo ternyata berniat maju dalam pemilihan wali kota (Pilwali) Kota Surabaya 2020 mendatang.
Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi mengakui niat Ahmad Dhani untuk maju dalam konstestasi Pilkada tersebut.
Sutadi mengatakan bahwa Dhani mengirimkan seseorang untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota di Gerindra Surabaya. Hal itu dilakukan pada 26 Oktober 2019 lalu.
"Iya betul, dia mengutus seseorang mengambil formulir atas nama dirinya (Ahmad Dhani). Tapi form tersebut belum dikembalikan, jadi belum tahu yang bersangkutan mau daftar wali kota atau wakil wali kota," kata Sutadi saat dihubungi SUARA.COM, Jumat (1/11/2019).
Namun, Sutadi mengatakan jika Ahmad Dhani masih memiliki waktu untuk mengembalikan formulir tersebut hingga tanggal 15 November 2019 mendatang. Semua bacawali yang mengambil formulir serta persyaratannya akan ditunggu hingga hari itu.
"Masih ada waktu, batas pengembalian formulir dan syarat-syarat serta esai tentang programnya paling lambat sampai tanggal 15 November. Kami akan tunggu sampai tanggal itu," ujarnya.
Ditanya soal status keanggotaan Ahmad Dhani pasca kekalahan di Pileg dan tervonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Sutadi mengaku tak mengetahuinya. Tapi, menurut dia, pendaftaran bacawali di DPC Gerindra terbuka untuk umum.
"Walaupun bukan anggota ya dipersilakan mendaftar. Bukan hanya diperkenankan untuk internal partai saja," jelasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan salah satu calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra, di Dapil Jatim 1 meliputi Surabaya dan Sidoarjo pada Pileg 2019 lalu. Namun, ia gagal melenggang ke Senayan lantaran perolehan suaranya tertinggal jauh dari suara caleg lainnya. Kini ia mencoba peruntungan baru dengan maju ikut kontestasi Pilwali 2020 mendatang.
Baca Juga: Anies Disebut Goblok, Mustafa: Jika dari Mulut Ahmad Dhani, Apa Jadinya?
Saat ini, status suami anggota DPR RI Mulan Jameela itu telah menjadi terpidana kasus ujaran kebencian dan dipenjara sejak 28 Januari 2019. Dhani divonis satu tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Sebelum itu, Dhani sempat mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur terkait kasus ujaran idiot.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Masuk Komisi VII DPR, Mulan Jameela: Anak Bawang Woles Saja
-
Posting Foto Suami, Mulan Jameela Kasih Kode Ahmad Dhani Bebas
-
Setelah Mendekam di LP Cipinang, Asam Urat Ahmad Dhani Tidak Kambuh Lagi
-
Mulan Jameela Dilantik Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani Sibuk Naik Banding
-
Habis Dilantik, Mulan Jameela Kangen Ahmad Dhani yang Lagi Dibui
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto