SuaraJatim.id - Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Dony Alexander mengungkapkan, Ery Age Anwar (36 tahun) ayah tiri dari balita berusia 3 tahun Agnes Arnelita, telah mengakui melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Ery sebelumnya memberikan keterangan palsu bahwa anak tirinya itu meninggal dunia karena tenggelam.
Setelah diintergosi dalam proses penyidikan, akhirnya Ery mengakui melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menendang hingga membakar kaki sebelah kanan korban.
“Kami lakukan autopsi, lakukan intergosi ulang, akhirnya tersangka mengakui telah terjadi penganiyaaan, korban sampai meninggal dunia,” ujar Dony, Jumat, (1/11/2019).
Baca Juga: Keji! Balita 3 Tahun Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas karena BAB di Celana
Kepada polisi, Ery mengaku menginjak korban sebanyak tiga kali. Dua kali pada bagian punggung, dan sekali pada bagian perut.
Injakan itu cukup keras hingga menyebabkan perdarahan usus besar, terjadi robekan besar, dan inilah yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kronologisnya, BAB tidak pada tempatnya, terus emosi. Korban disiram air kemudian terjatuh, diinjaklah punggung korban sebanyak dua kali secara keras. Korban kesakitan dibaringkan dan diinjak lagi pada bagian perut sekali dengan keras,” kata Dony.
“Korban sulit bernafas kejang-kejang sampai sesak nafas. Tersangka panik kemudian oleskan minyak telon tetap sesak nafas, kaki korban dipanaskan di atas kompor karena menggigil. Telapak kaki korban akhirnya mengalami luka bakar,” imbuh Dony.
Dony mengatakan, peristiwa itu dilakukan Ery saat istrinya Hermin Susanti sedang bekerja. Saat itu di rumah kontrakan di Perumahan Tlogowaru Indah, Kota Malang Ery sedang bersama korban dan anak ketiga.
Baca Juga: Ditaruh Ayah Tiri di Atas Kompor, Balita Agnes Tewas hingga Ususnya Robek
Atas perbuatanya, Ery dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun.
“Saat kejadian Ery di rumah dengan korban dan anak ketiganya. Sedangkan Hermin sedang bekerja sebagai marketing properti. Kami amankan barang bukti berupa, kompor gas dan tabung LPG dimana ini untuk menghangatkan tubuh korban sampai terbakar pada bagian kaki, juga baju korban,” kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Keji! Balita 3 Tahun Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas karena BAB di Celana
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Sempat Dipanaskan di Atas Kompor
-
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Bak Mandi, Diduga Dianiaya Ayah Tiri
-
Cuaca Terik Sambut Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Semarang
-
Sidang 15 Menit, Suteki Sayangkan Rektor Undip Tak Beri Jawaban Gugatannya
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat
-
Iqbal Sandira: Setiap Gamer Bebas Pilih Gaya Bermain Perspektif Zeusx Marketplace
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025