SuaraJatim.id - Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Dony Alexander mengungkapkan, Ery Age Anwar (36 tahun) ayah tiri dari balita berusia 3 tahun Agnes Arnelita, telah mengakui melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Ery sebelumnya memberikan keterangan palsu bahwa anak tirinya itu meninggal dunia karena tenggelam.
Setelah diintergosi dalam proses penyidikan, akhirnya Ery mengakui melakukan penganiayaan dengan cara memukul, menendang hingga membakar kaki sebelah kanan korban.
“Kami lakukan autopsi, lakukan intergosi ulang, akhirnya tersangka mengakui telah terjadi penganiyaaan, korban sampai meninggal dunia,” ujar Dony, Jumat, (1/11/2019).
Baca Juga: Keji! Balita 3 Tahun Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas karena BAB di Celana
Kepada polisi, Ery mengaku menginjak korban sebanyak tiga kali. Dua kali pada bagian punggung, dan sekali pada bagian perut.
Injakan itu cukup keras hingga menyebabkan perdarahan usus besar, terjadi robekan besar, dan inilah yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kronologisnya, BAB tidak pada tempatnya, terus emosi. Korban disiram air kemudian terjatuh, diinjaklah punggung korban sebanyak dua kali secara keras. Korban kesakitan dibaringkan dan diinjak lagi pada bagian perut sekali dengan keras,” kata Dony.
“Korban sulit bernafas kejang-kejang sampai sesak nafas. Tersangka panik kemudian oleskan minyak telon tetap sesak nafas, kaki korban dipanaskan di atas kompor karena menggigil. Telapak kaki korban akhirnya mengalami luka bakar,” imbuh Dony.
Dony mengatakan, peristiwa itu dilakukan Ery saat istrinya Hermin Susanti sedang bekerja. Saat itu di rumah kontrakan di Perumahan Tlogowaru Indah, Kota Malang Ery sedang bersama korban dan anak ketiga.
Baca Juga: Ditaruh Ayah Tiri di Atas Kompor, Balita Agnes Tewas hingga Ususnya Robek
Atas perbuatanya, Ery dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun.
“Saat kejadian Ery di rumah dengan korban dan anak ketiganya. Sedangkan Hermin sedang bekerja sebagai marketing properti. Kami amankan barang bukti berupa, kompor gas dan tabung LPG dimana ini untuk menghangatkan tubuh korban sampai terbakar pada bagian kaki, juga baju korban,” kata dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Keji! Balita 3 Tahun Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas karena BAB di Celana
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Sempat Dipanaskan di Atas Kompor
-
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Bak Mandi, Diduga Dianiaya Ayah Tiri
-
Cuaca Terik Sambut Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Semarang
-
Sidang 15 Menit, Suteki Sayangkan Rektor Undip Tak Beri Jawaban Gugatannya
Tag
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang