“Kalau pajak itu wajib, baik si kaya maupun si miskin. Tapi BPJS ini tidak boleh dipaksakan, boleh ikut boleh juga tidak, karena ini asuransi. Tidak boleh model pemaksaan seperti sekarang ini,” pungkasnya
Sementara Kusnan Hadi mengatakan gugatan uji materi ini dilakukan karena dia merasakan beratnya kenaikan iuran BPJS tersebut. Ia menganggap bahwa terdapat kesalahan pengelolaan oleh BPJS.
“Saya yakin, gugatan saya ini mewakili masyarakat. Karena tidak semua orang berani melakukan gugatan. Dan soal BPJS ini bukan masalah iurannya, tapi adanya kesalahan pengelolaan dan penanganan di BPJS,” ujar Kusnan.
Lebih lanjut, secara pribadi Kusnan mengakui keberadaan BPJS kesehatan sangat membantunya.
“Saya merasa diuntungkan dengan BPJS tapi jangan dinaikan, kasihan dengan orang orang miskin,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Trenggalek, 4 Meninggal Dunia
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!