SuaraJatim.id - Pelaku pembacokan atas nama Madruki warga Dusun Asem, Desa Banraas, Kepulauan Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, akhirnya ditangkap polisi. Sebelumnya, Madruki menjadi buron karena usai membacok Madruki melarikan diri.
Penangkapan tersebut dilakukan di rumah anak pelaku yang berada di Pulau Giliiyang. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan senjata tajam berupa parang yang diduga kuat digunakan untuk melakukan pembacokan.
Dalam keterangan yang disampaikan petugas, Madruki nekat membacok korban lantaran kesal dituduh memiliki ilmu santet oleh korban.
"Tersangka ditangkap di rumah anaknya. Sedangkan motifnya, pelaku dituduh memiliki ilmu santet oleh korban," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti pada Minggu (3/11/2019) malam.
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, korban saat ini sedang dirawat di RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep. Meski tangan kirinya putus, kondisi korban kekinian masih dalam keadaan hidup. Sementara pelaku, saat ini sudah sudah diamankan di polsek setempat.
Untuk diketahui, Madruki (50) membacok Marbani (60) saat menonton TV di rumah Darso. Korban sebelumnya disebut dibacok menggunakan celurit, namun dalam pengembangannya luka bacok diakibatkan oleh parang milik pelaku.
Akibat pembacaokan itu, daun telinga bagian kiri dan kepala bagian belakang korban mengalami luka dan robek, bahkan tangan kiri korban putus.
Kontributor : Muhammad Madani
Baca Juga: Ngeri! Dibacok Tetangga Sendiri, Tangan Kiri Warga Sumenep Putus
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi