SuaraJatim.id - Pelaku pembacokan atas nama Madruki warga Dusun Asem, Desa Banraas, Kepulauan Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, akhirnya ditangkap polisi. Sebelumnya, Madruki menjadi buron karena usai membacok Madruki melarikan diri.
Penangkapan tersebut dilakukan di rumah anak pelaku yang berada di Pulau Giliiyang. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan senjata tajam berupa parang yang diduga kuat digunakan untuk melakukan pembacokan.
Dalam keterangan yang disampaikan petugas, Madruki nekat membacok korban lantaran kesal dituduh memiliki ilmu santet oleh korban.
"Tersangka ditangkap di rumah anaknya. Sedangkan motifnya, pelaku dituduh memiliki ilmu santet oleh korban," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti pada Minggu (3/11/2019) malam.
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, korban saat ini sedang dirawat di RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep. Meski tangan kirinya putus, kondisi korban kekinian masih dalam keadaan hidup. Sementara pelaku, saat ini sudah sudah diamankan di polsek setempat.
Untuk diketahui, Madruki (50) membacok Marbani (60) saat menonton TV di rumah Darso. Korban sebelumnya disebut dibacok menggunakan celurit, namun dalam pengembangannya luka bacok diakibatkan oleh parang milik pelaku.
Akibat pembacaokan itu, daun telinga bagian kiri dan kepala bagian belakang korban mengalami luka dan robek, bahkan tangan kiri korban putus.
Kontributor : Muhammad Madani
Baca Juga: Ngeri! Dibacok Tetangga Sendiri, Tangan Kiri Warga Sumenep Putus
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes