SuaraJatim.id - Aris Sugianto dan Azis Prakoso divonis penjara 14 tahun oleh Pengadilan Negeri Kediri. Mereka membunuh Budi Hartanto, guru tari asal Kota Kediri.
Sadisnya, mayat Budi dimutilasi dan dimasukkan dalam koper. Sidang putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Senin (4/11/2019). Sidang digelar secara terbuka untuk umum tersebut. Majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melakukan pembunuhan, sehingga divonis 14 tahun penjara.
Mochammad Iskandar, selaku Jaksa Penuntut Umum mengatakan, putusan sudah dibacakan majelis hakim, bahwa majelis hakim telah membuktikan dakwaan kesatu subsidair, karena menganggap bahwa dakwaan kesatu primer tidak terbukti.
Dimana sesuai dengan pertimbangandan analisis fakta yang jaksa penuntut umum buktikan dalam tuntutannya.
Iskandar menambahkan, tuntutan jaksa penuntut umjum adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan mejelis hakim telah memberikan putusan 14 tahun sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Sementara itu, Heri Sunoto, kuasa hukum korban mengatakan, sebenarnya putusan ini belum diharapkan oleh keluarga korban, karena keluarga meminta putusannya seharusnya seimbang dengan apa yang telah dilakukan terdakwa, yaitu bagaimanan kejinya terdakwa melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Dari situ pihak keluarga akan melakukan upaya hukum perdata berupa hak restitusi,” tegas Heri.
Berita Terkait
-
3 Remaja Mengaku Bunuh Ayahnya karena Bertahun-tahun Diperkosa
-
Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal, Bupati Sanusi: Kita Dukung Polres
-
Pelajar Pembunuh Begal di Malang Tak Ditahan, Bisa Sekolah
-
Bunuh Istri dan Bakar Anak, Jumharyono Ternyata Bukan Ayah Kandung Bayi R
-
Alami Luka Bakar Serius Akibat KDRT, Bayi R Dipindah ke RS Polri
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BRI Ingatkan Nasabah untuk Waspada Modus Penipuan KUR: Jangan Klik Tautan Tak Resmi
-
Bonceng Tiga Tengah Malam, Pelajar 16 Tahun di Jombang Tewas Usai Terseret 4 Meter di Aspal
-
Sindiran untuk Pemerintah: Sopir Truk dan Petani di Blitar Patungan Jutaan Rupiah Demi Tambal Jalan
-
Tak Direstui, Pemuda di Jombang Nekat Masuk Kamar Tusuk Kekasih dan Adiknya
-
Balita Hiperaktif Tewas Terjatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun Usai Jalani Terapi