SuaraJatim.id - Aris Sugianto dan Azis Prakoso divonis penjara 14 tahun oleh Pengadilan Negeri Kediri. Mereka membunuh Budi Hartanto, guru tari asal Kota Kediri.
Sadisnya, mayat Budi dimutilasi dan dimasukkan dalam koper. Sidang putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Senin (4/11/2019). Sidang digelar secara terbuka untuk umum tersebut. Majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melakukan pembunuhan, sehingga divonis 14 tahun penjara.
Mochammad Iskandar, selaku Jaksa Penuntut Umum mengatakan, putusan sudah dibacakan majelis hakim, bahwa majelis hakim telah membuktikan dakwaan kesatu subsidair, karena menganggap bahwa dakwaan kesatu primer tidak terbukti.
Dimana sesuai dengan pertimbangandan analisis fakta yang jaksa penuntut umum buktikan dalam tuntutannya.
Iskandar menambahkan, tuntutan jaksa penuntut umjum adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan mejelis hakim telah memberikan putusan 14 tahun sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Sementara itu, Heri Sunoto, kuasa hukum korban mengatakan, sebenarnya putusan ini belum diharapkan oleh keluarga korban, karena keluarga meminta putusannya seharusnya seimbang dengan apa yang telah dilakukan terdakwa, yaitu bagaimanan kejinya terdakwa melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Dari situ pihak keluarga akan melakukan upaya hukum perdata berupa hak restitusi,” tegas Heri.
Berita Terkait
-
3 Remaja Mengaku Bunuh Ayahnya karena Bertahun-tahun Diperkosa
-
Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal, Bupati Sanusi: Kita Dukung Polres
-
Pelajar Pembunuh Begal di Malang Tak Ditahan, Bisa Sekolah
-
Bunuh Istri dan Bakar Anak, Jumharyono Ternyata Bukan Ayah Kandung Bayi R
-
Alami Luka Bakar Serius Akibat KDRT, Bayi R Dipindah ke RS Polri
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Pikap KDMP Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Bus Peziarah di Ponorogo, Begini Nasib Penumpangnya
-
Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027
-
Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi