SuaraJatim.id - Bupati Malang Sanusi menanggapi kasus pelajar SMA berinisial ZA (17) yang membunuh pelaku begal untuk membela diri, karena kekasihnya yang hendak diperkosa kawanan begal.
Sanusi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai aturan hukum terhadap kasus pembunuhan tersebut. Karena ZA masih berstatus pelajar SMA.
"Kalau SMA itu kan secara kelembagaannya di bawah provinsi. Tetapi karena dia Warga Kabupaten Malang. Saya koordinasi dengan Kapolres untuk aturan hukumnya," ujarnya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Selasa (17/9/2019).
Menurut Sanusi, apabila dalam aturannya tak memenuhi syarat untuk dipidana maka ZA seharusnya tidak ditahan. Namun, aturan hukum tetap dikembalikan kepada aturan yang berlaku.
"Kalau memang dia tidak memenuhi syarat untuk dilanjut ke pidana dilakukan, disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sanusi akan mendukung kepolisian yang telah melakukan tindakan sesuai dengan aturan untuk menentukan ZA ditahan atau tidak.
"Sudah komunikasi terus dengan kapolres sehingga waktu mau dilepas saya juga komunikasi. Kita dukung Polres melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan," tutupnya.
Dibertikan sebelumnya, pelajar ZA (17) menusuk pelaku begal Misnan (35) hingga tewas. ZA terpaksa melawan dengan sebilah pisau karena pelaku meminta mengggilir pacarnya.
Satu hari setelah peristiwa tersebut, polisi menangkap ZA. Namun, tak berselang lama, ZA dilepaskan polisi dengan alasan masih bersekolah alias mendapatkan diskresi kepolisian.
Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal di Malang, Mendikbud: Bagus, Contoh yang Baik
Namun ZA tetap berstatus tersangka dengan jeratan pasal 351 KUHP dan wajib lapor.
Polisi turut mengamankan dua orang begal yang menemani Misnan beraksi, Ahmad (22) dan Rozikin (41) warga Gondanglegi Kabupaten Malang Jawa Timur. Sedangkan satu orang begal lagi masih dalam pengejaran. Total ada empat tersangka begal dalam kasus ini.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BRI Ingatkan Nasabah untuk Waspada Modus Penipuan KUR: Jangan Klik Tautan Tak Resmi
-
Bonceng Tiga Tengah Malam, Pelajar 16 Tahun di Jombang Tewas Usai Terseret 4 Meter di Aspal
-
Sindiran untuk Pemerintah: Sopir Truk dan Petani di Blitar Patungan Jutaan Rupiah Demi Tambal Jalan
-
Tak Direstui, Pemuda di Jombang Nekat Masuk Kamar Tusuk Kekasih dan Adiknya
-
Balita Hiperaktif Tewas Terjatuh dari Lantai 3 RS Hermina Madiun Usai Jalani Terapi