SuaraJatim.id - Bupati Malang Sanusi menanggapi kasus pelajar SMA berinisial ZA (17) yang membunuh pelaku begal untuk membela diri, karena kekasihnya yang hendak diperkosa kawanan begal.
Sanusi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai aturan hukum terhadap kasus pembunuhan tersebut. Karena ZA masih berstatus pelajar SMA.
"Kalau SMA itu kan secara kelembagaannya di bawah provinsi. Tetapi karena dia Warga Kabupaten Malang. Saya koordinasi dengan Kapolres untuk aturan hukumnya," ujarnya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Selasa (17/9/2019).
Menurut Sanusi, apabila dalam aturannya tak memenuhi syarat untuk dipidana maka ZA seharusnya tidak ditahan. Namun, aturan hukum tetap dikembalikan kepada aturan yang berlaku.
"Kalau memang dia tidak memenuhi syarat untuk dilanjut ke pidana dilakukan, disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sanusi akan mendukung kepolisian yang telah melakukan tindakan sesuai dengan aturan untuk menentukan ZA ditahan atau tidak.
"Sudah komunikasi terus dengan kapolres sehingga waktu mau dilepas saya juga komunikasi. Kita dukung Polres melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan," tutupnya.
Dibertikan sebelumnya, pelajar ZA (17) menusuk pelaku begal Misnan (35) hingga tewas. ZA terpaksa melawan dengan sebilah pisau karena pelaku meminta mengggilir pacarnya.
Satu hari setelah peristiwa tersebut, polisi menangkap ZA. Namun, tak berselang lama, ZA dilepaskan polisi dengan alasan masih bersekolah alias mendapatkan diskresi kepolisian.
Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal di Malang, Mendikbud: Bagus, Contoh yang Baik
Namun ZA tetap berstatus tersangka dengan jeratan pasal 351 KUHP dan wajib lapor.
Polisi turut mengamankan dua orang begal yang menemani Misnan beraksi, Ahmad (22) dan Rozikin (41) warga Gondanglegi Kabupaten Malang Jawa Timur. Sedangkan satu orang begal lagi masih dalam pengejaran. Total ada empat tersangka begal dalam kasus ini.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur