SuaraJatim.id - Bupati Malang Sanusi menanggapi kasus pelajar SMA berinisial ZA (17) yang membunuh pelaku begal untuk membela diri, karena kekasihnya yang hendak diperkosa kawanan begal.
Sanusi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai aturan hukum terhadap kasus pembunuhan tersebut. Karena ZA masih berstatus pelajar SMA.
"Kalau SMA itu kan secara kelembagaannya di bawah provinsi. Tetapi karena dia Warga Kabupaten Malang. Saya koordinasi dengan Kapolres untuk aturan hukumnya," ujarnya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Selasa (17/9/2019).
Menurut Sanusi, apabila dalam aturannya tak memenuhi syarat untuk dipidana maka ZA seharusnya tidak ditahan. Namun, aturan hukum tetap dikembalikan kepada aturan yang berlaku.
"Kalau memang dia tidak memenuhi syarat untuk dilanjut ke pidana dilakukan, disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sanusi akan mendukung kepolisian yang telah melakukan tindakan sesuai dengan aturan untuk menentukan ZA ditahan atau tidak.
"Sudah komunikasi terus dengan kapolres sehingga waktu mau dilepas saya juga komunikasi. Kita dukung Polres melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan," tutupnya.
Dibertikan sebelumnya, pelajar ZA (17) menusuk pelaku begal Misnan (35) hingga tewas. ZA terpaksa melawan dengan sebilah pisau karena pelaku meminta mengggilir pacarnya.
Satu hari setelah peristiwa tersebut, polisi menangkap ZA. Namun, tak berselang lama, ZA dilepaskan polisi dengan alasan masih bersekolah alias mendapatkan diskresi kepolisian.
Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal di Malang, Mendikbud: Bagus, Contoh yang Baik
Namun ZA tetap berstatus tersangka dengan jeratan pasal 351 KUHP dan wajib lapor.
Polisi turut mengamankan dua orang begal yang menemani Misnan beraksi, Ahmad (22) dan Rozikin (41) warga Gondanglegi Kabupaten Malang Jawa Timur. Sedangkan satu orang begal lagi masih dalam pengejaran. Total ada empat tersangka begal dalam kasus ini.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO
-
Pikap KDMP Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Bus Peziarah di Ponorogo, Begini Nasib Penumpangnya
-
Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027