Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 06 November 2019 | 13:11 WIB
Pelaku AJ dan DI saat menjalani gelar perkara di Mapolsek Wonokromo, Surabaya, Rabu (6/11/2019). (Beritajatim.com/Manik Priyo Prabowo)

SuaraJatim.id - Polisi membekuk tukang sayur bernama Agus Julianto (43), warga Pandiling, Surabaya, Jawa Timur terkait kasus pembobolan rumah kosong. Uang hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk pesta sabu.

Seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Agus mengakui kalau dirinya kerap memanfaatkan pekerjaanya sebagai tukang sayur keliling untuk memetakan rumah kosong sebagai targetnya.

“Biasanya jual sayuran, dan apabila ada kesempatan, biasanya masuk rumah kosong dengan memakai linggis. Ambil barang yang bisa dijual,” kata tersangka Agus saat gelar perkara di Mapolsek Wonokromo, Surabaya, Rabu (6/11/2019).

Dalam melancarkan aksinya Agus tidak sendirian. Dirinya dibantu rekannya, yakni Doni Irawan (36) warga Simo Tambaan.

Baca Juga: Bekuk Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Ia mengaku empat rumah berhasil dibobol. Alhasil, beberapa berharga berhasil disikat, diantaranya jam tangan bermerk, uang tunai Rp 600 ribu, tiga ponsel pintar, tas dan televisi. Untungnya, aksi keduanya tertangkap kamera pengawas.

Namun, penangkapan tersangka secara kebetulan karena pengembangan kasus pesta narkoba.

“Awalnya memang pelaku ini tertangkap karena ada laporan pesta sabu. Tapi saat tertangkap dan dikembangkan, pelaku ternyata adalah pelaku kejahatan lain yakni pembobolan rumah,” kata Kapolsek Wonokromo, AKP Adhikara.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu paket sabu, beberapa ponsel, jam tangan dan juga tas milik korban.

Pelaku yang sudah menjadi tersangka itu kekinian tengah menjalani pemeriksaan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni tentang penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Bawa Nasi Isi Sabu ke Tahanan, Pasutri di Medan Diciduk Polisi

Load More