SuaraJatim.id - Tidak adanya kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Jember membuat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) wilayah tersebut menyurati Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setempat.
Dalam surat tertanggal 5 November 2019 yang ditandatangani Rais Aam KH Muhyiddin Abdussomad, Katib Syuriah KH Ahmad Dawam Wahib, Ketua KH Abdullah Syamsul Arifin, dan Sekretaris Abdul Hamid Pujiono, terdapat dua permintaan. Pertama, menggunakan hak bertanya kepada Bupati Jember terkait persoalan tersebut. Kedua, memanggil bupati terkait persoalan tidak adanya formasi CPNS.
Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin mengatakan, ketiadaan kuota formasi CPNSD ini karena keterlambatan pengusulan yang diajukan pemkab setempat.
“Keterlambatan pengajuan itu salah satunya karena perubahan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) yang belum disetujui pemerintah provinsi. Ada saran segera menggunakan SOTK lama, tapi tidak segera ditindaklanjuti Pemkab Jember sehingga kemudian pengajuan baru dilakukan pada Agustus 2019. Padahal menurut undang-undangnya pengajuan terakhir pada Maret-April,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (6/11/2019).
Abdullah berharap, DPRD Jember yang memiliki fungsi pengawasan diharapkan bisa menggunakan hak konstitusinya untuk mengklarifikasi dan mempertanyakan.
“Di samping hak dengar pendapat, nanti berkembang menjadi hak interpelasi,” katanya.
Masih menurut Abdullah, NU memiliki tanggung jawab sosial mengawal dan mengawasi hal-hal terkait ketidaktercapainya kemaslahatan umat dan terlantarnya hajat kehidupan masyarakat.
Lantaran itu, dia mengemukakan permintaan mengawal kontroversi kuota CPNS daerah tersebut sebenarnya tak hanya untuk PKB. Abdullah berharap partai lain yang memiliki hubungan emosional dan kultural dengan NU juga menggunakan hak bertanya kepada pemerintah daerah.
Wakil Bupati Jember Abdul Muqiet Arief menghormati keinginan Dewan melakukan interpelasi.
Baca Juga: Bupati Diinterpelasi DPRD karena Jatah PNS, Pemkab Jember Pasrah
“Saya kira itu hak dewan. Mungkin nanti pihak Pemkab memiliki alasan, karena yang saya tahu, Pak Mirfano (Sekretaris Daerah Jember) sudah mengatakan kepada media, bahwa usulan formasi CPNS sudah disampaikan. Cuma ada sedikit masalah,” katanya.
“Terlepas dari partai pendukung atau tidak, saya menanggapi sebagai sesuatu yang positif. Saya positive thinking bahwa dinamika kehidupan politik di Jember berjalan,” kata Muqiet.
Sebelumnya, Mirfano membantah jika Pemkab Jember tak mengusulkan kuota CPNS daerah. Pemkab Jember sudah mengusulkan kuota sebesar 764 CPNS.
“Rinciannya di antaranya 388 orang tenaga pendidikan, 140 orang tenaga kesehatan, dan tujuh orang tenaga penyuluh,” kata Mirfano, Selasa (29/10/2019).
Kuota 764 CPNS sudah disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk menggantikan PNS yang sudah pensiun. Tenaga fungsional pendidikan dan kesehatan jadi prioritas sesuai perintah pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak
-
Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes
-
Api Mengamuk di Kawasan Bromo, Akses Wisata dari Lumajang dan Malang Ditutup
-
Demi Selamatkan Nyawa Sang Ibu, Pengusaha Bawean Rogoh Kocek Ratusan Juta untuk Sewa Pesawat
-
Siapa Sari Sukoco? Korban KMP Mutiara Sentosa 2 yang Tak Pernah Sampai di Pelaminan