SuaraJatim.id - Sebanyak delapan orang anggota Komisi A DPRD Jember, Jawa Timur, menandatangani persetujuan untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Bupati Faida. Salah satu penyebab interpelasi itu karena Jember tidak dapat jatah kuota tambahan PNS.
Mereka menandatangani persetujuan di atas kertas manila putih besar yang diajukan sejumlah aktivis organisasi non pemerintah, dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi A, Senin (4/11/2019).
Delapan orang itu adalah Tabroni (PDI Perjuangan), Suharyatik (Gerindra), Moh. Alwi (PKB), Feni Purwaningsih (PKS), Tri Sandi Apriana (Demokrat), M. Holil Asy’ari (Golkar), Sugiyono Yongki Wibowo (PPP), dan Alfan Yusfi (PDI Perjuangan)
Sementara itu dua anggota Komisi A lainnya yang menunggu sikap fraksi adalah Sunardi (Gerindra) dan Hamim (Nasdem). Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ketua Komisi A Tabroni mengatakan, hak interpelasi ini terkait dengan tidak adanya jatah kuota formasi calon pegawai negeri sipil untuk Pemkab Jember tahun ini. “Kawan-kawan Komisi A yang sudah beberapa kali mengadakan pertemuan bahkan sampai ke Badan Kepegawaian Nasional Regional di Surabaya sepakat menggunakan hak itu,” katanya.
“Kami melihat bahwa ada situasi yang berbeda yang dihadapi Jember. Di Jatim ada 38 kabupaten dan kota, hanya Jember yang satu-satunya tidak melakukan penerimaan CPNS,” kata Tabroni.
Padahal, menurut Tabroni, warga berhak mengikuti seleksi CPNS tahun ini. “Tapi hak itu hilang. Ini berdampak luas dan menyangkut kehidupan rakyat Jember. Maka interpelasi harus dilakukan. Kami ingin meminta keterangan kepada bupati: mengapa bupati tidak bisa memberi hak kepada warga untuk mengikuti tes CPNS,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Komisi A dari BKN Jawa Timur, Pemkab Jember tidak mengajukan usulan formasi CPNS daerah. Namun Sekretaris Daerah Jember Mirfano mengatakan, usulan sudah dikirimkan pada Agustus 2019 lalu.
Baca Juga: PSI Interpelasi Anies soal PKL Dagang di Trotoar, Demokrat: Pencitraan
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso