SuaraJatim.id - Sebanyak delapan orang anggota Komisi A DPRD Jember, Jawa Timur, menandatangani persetujuan untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Bupati Faida. Salah satu penyebab interpelasi itu karena Jember tidak dapat jatah kuota tambahan PNS.
Mereka menandatangani persetujuan di atas kertas manila putih besar yang diajukan sejumlah aktivis organisasi non pemerintah, dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi A, Senin (4/11/2019).
Delapan orang itu adalah Tabroni (PDI Perjuangan), Suharyatik (Gerindra), Moh. Alwi (PKB), Feni Purwaningsih (PKS), Tri Sandi Apriana (Demokrat), M. Holil Asy’ari (Golkar), Sugiyono Yongki Wibowo (PPP), dan Alfan Yusfi (PDI Perjuangan)
Sementara itu dua anggota Komisi A lainnya yang menunggu sikap fraksi adalah Sunardi (Gerindra) dan Hamim (Nasdem). Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga: PSI Interpelasi Anies soal PKL Dagang di Trotoar, Demokrat: Pencitraan
Ketua Komisi A Tabroni mengatakan, hak interpelasi ini terkait dengan tidak adanya jatah kuota formasi calon pegawai negeri sipil untuk Pemkab Jember tahun ini. “Kawan-kawan Komisi A yang sudah beberapa kali mengadakan pertemuan bahkan sampai ke Badan Kepegawaian Nasional Regional di Surabaya sepakat menggunakan hak itu,” katanya.
“Kami melihat bahwa ada situasi yang berbeda yang dihadapi Jember. Di Jatim ada 38 kabupaten dan kota, hanya Jember yang satu-satunya tidak melakukan penerimaan CPNS,” kata Tabroni.
Padahal, menurut Tabroni, warga berhak mengikuti seleksi CPNS tahun ini. “Tapi hak itu hilang. Ini berdampak luas dan menyangkut kehidupan rakyat Jember. Maka interpelasi harus dilakukan. Kami ingin meminta keterangan kepada bupati: mengapa bupati tidak bisa memberi hak kepada warga untuk mengikuti tes CPNS,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Komisi A dari BKN Jawa Timur, Pemkab Jember tidak mengajukan usulan formasi CPNS daerah. Namun Sekretaris Daerah Jember Mirfano mengatakan, usulan sudah dikirimkan pada Agustus 2019 lalu.
Baca Juga: PKS Minta PDIP DPRD Tak Pencitraan Pakai Hak Interpelasi ke Anies
Berita Terkait
-
Soal Kecurangan Pilpres, Ganjar Dorong PDIP dan PPP Gulirkan Hak Angket di DPR
-
MUI Haramkan Pargoy TikTok, Takut Timbulkan Syahwat
-
Ngotot Minta Interpelasi Formula E Segera Digelar, PSI: Kalau Anies Lengser Bakal Ribet
-
Sudah Dibahas Pekan Lalu, Penjadwalan Interpelasi Anies soal Formula E Bakal Segera Diadakan
-
Erupsi Gunung Raung, Dua Kecamatan di Jember Dilanda Hujan Abu Vulkanik
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran