SuaraJatim.id - Polisi mencokok remaja bernama Muhammad Yusron Fuadi (18) terkait kasus pemerkosaan terhadap gadis remaja berusia 16 tahun. Aksi pemerkosaan itu terjadi setelah Yusron berkenalan dengan Bunga (nama samaran) di media sosial, Facebook.
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menjelaskan, setelah berkenalan, keduanya saling bertukar nomor handphone. Mereka sering berkomunikasi sejak September. Pada 23 Oktober 2019, tersangka mengajak korban bertemu. Korban dijemput di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB untuk makan bareng.
"Setelah makan bersama, tersangka memiliki niatan untuk mengajak korban yang masih di bawah umur pergi ke sebuah vila di Batu," kata Harviadhi saat memimpin konferensi pers di Polres Batu, Senin (11/11/2019).
Tersangka, lanjut dia, kemudian merayu korban untuk mengajak berhubungan layaknya pasangan suami istri di kamar vila yang disewanya.
Keesokannya, bukan mengantarkan korban pulang ke rumah orang tuanya, Yusron justru membawa Bunga ke rumah kakeknya. Buntut dari ulahnya itu yang membuat orang tuanya curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Tak butuh lama, 30 Oktober dini hari Sat Reskrim Polres Batu berhasil menangkap tersangka di rumah kakaknya di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang," sambung dia.
Sementara itu, Yusron pun mengaku merayu dan memberikan janji manis bakal menikahi korban jika mau diajak berhubungan badan.
Akibat kelakuan asusilanya, tersangka dijerat dengan UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami
Berita Terkait
-
Lelaki Ini Ditangkap karena Peras, Lecehkan, dan Perkosa Perempuan Bersuami
-
Remaja Pembunuh Anak Divonis 7,5 Tahun dan Pelatihan Kerja 10 Bulan
-
Lari Telanjang Setelah Setubuhi Anak Perempuan, MR Diserahkan ke Jaksa
-
Dikira Permainan, 2 Bocah SD Tak Sadar Disodomi Siswa SMP di Sawah
-
Kasus Pencabulan 15 Siswa, Instruktur Pramuka Dituntut Hukuman Kebiri
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Wadah Krim Wajah Jadi Kedok, Sabu 17 Gram Gagal Masuk Lapas Banyuwangi
-
Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Hutan
-
Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Hari Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
-
Ibu, Sefril Nggak Bisa Pulang: Video Terakhir Atlet Panjat Tebing Sebelum Gugur di Badai Api Bromo
-
Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker