SuaraJatim.id - Kasus pencabulan 15 siswa oleh terdakwa Rahmat Santoso Slamet (30) seorang instruktur Pramuka mendekati babak akhir. Dalam sidang, oleh jaksa, Slamet dituntut hukuman 14 tahun penjara. Tak hanya itu, Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur juga menuntut sang predator anak itu dengan hukuman kebiri.
Dalam sidang yang digelar tertutup ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania juga meminta pada hakim agar terdakwa dijatuhi denda sebesar Rp 100 juta subsider tiga bulan.
Selesai sidang, JPU Sabetania enggan memberikan komentar. “Ke pimpinan saja ya saya masih ada sidang lagi,” ujarnya, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Senin (4/11/2019).
Terdakwa melakukan perbuatannya pada pertengahan 2016 hingga 2019. Modusnya sederhana, terdakwa mengajak beberapa siswa datang ke kediamannya dengan suatu alibi memberikan binaan khusus tentang ilmu kepramukaan.
Sedikitnya ada 15 anak dibawah umur yang menjadi korbannya. Para korban merupakan siswa binaan ekstrakulikuler dari lima SMP dan satu SD di Kota Surabaya.
Pendamping hukum korban pencabulan dari Surabaya Children Crisis Center (SCCC) Muhammad Dewangga Kahfi menyebut, bahwa tuntutan yang diterima terdakwa Rahmat Santoso setimpal dengan perbuatannya.
“Tuntutan yang diterima 14 tahun denda Rp 100 juta. Untuk kebiri kimianya belum tahu berapa tahunnya,” ujar Kahfi usai persidangan.
Menurutnya sangat adil, lantaran banyaknya korban dan pengakuan korban. Di mana dia juga menilai kasus tersebut sudah mengarah ke pedofil.
Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Nafsu, Matraha Cabuli Gadis 18 Tahun di Kamar Rumahnya
Berita Terkait
-
Tak Kuasa Menahan Nafsu, Matraha Cabuli Gadis 18 Tahun di Kamar Rumahnya
-
Ahmad Dhani Tegaskan Tidak Mau Ikut Pilkada Surabaya 2020
-
Akan Diinterpelasi, PDI Perjuangan Pasang Badan untuk Risma
-
Diajak Jalan-jalan Lalu Dicekoki Miras, ABG di Serang Dicabuli 4 Pemuda
-
Akui Perkosa Ponakan dan Pacar Adik, Adi: Tujuh Korban Lain Cuma Saya Raba
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar