SuaraJatim.id - Kasus pencabulan 15 siswa oleh terdakwa Rahmat Santoso Slamet (30) seorang instruktur Pramuka mendekati babak akhir. Dalam sidang, oleh jaksa, Slamet dituntut hukuman 14 tahun penjara. Tak hanya itu, Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur juga menuntut sang predator anak itu dengan hukuman kebiri.
Dalam sidang yang digelar tertutup ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania juga meminta pada hakim agar terdakwa dijatuhi denda sebesar Rp 100 juta subsider tiga bulan.
Selesai sidang, JPU Sabetania enggan memberikan komentar. “Ke pimpinan saja ya saya masih ada sidang lagi,” ujarnya, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Senin (4/11/2019).
Terdakwa melakukan perbuatannya pada pertengahan 2016 hingga 2019. Modusnya sederhana, terdakwa mengajak beberapa siswa datang ke kediamannya dengan suatu alibi memberikan binaan khusus tentang ilmu kepramukaan.
Sedikitnya ada 15 anak dibawah umur yang menjadi korbannya. Para korban merupakan siswa binaan ekstrakulikuler dari lima SMP dan satu SD di Kota Surabaya.
Pendamping hukum korban pencabulan dari Surabaya Children Crisis Center (SCCC) Muhammad Dewangga Kahfi menyebut, bahwa tuntutan yang diterima terdakwa Rahmat Santoso setimpal dengan perbuatannya.
“Tuntutan yang diterima 14 tahun denda Rp 100 juta. Untuk kebiri kimianya belum tahu berapa tahunnya,” ujar Kahfi usai persidangan.
Menurutnya sangat adil, lantaran banyaknya korban dan pengakuan korban. Di mana dia juga menilai kasus tersebut sudah mengarah ke pedofil.
Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Nafsu, Matraha Cabuli Gadis 18 Tahun di Kamar Rumahnya
Berita Terkait
-
Tak Kuasa Menahan Nafsu, Matraha Cabuli Gadis 18 Tahun di Kamar Rumahnya
-
Ahmad Dhani Tegaskan Tidak Mau Ikut Pilkada Surabaya 2020
-
Akan Diinterpelasi, PDI Perjuangan Pasang Badan untuk Risma
-
Diajak Jalan-jalan Lalu Dicekoki Miras, ABG di Serang Dicabuli 4 Pemuda
-
Akui Perkosa Ponakan dan Pacar Adik, Adi: Tujuh Korban Lain Cuma Saya Raba
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak