SuaraJatim.id - Tim Resmob Polres Sumenep menangkap Matraha (49), Warga Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura, pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 18 tahun berinisial NFM.
Matraha ditangkap di rumahnya sendiri pada Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 16.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, Matraha ditangkap petugas karena telah melakukan pencabulan terhadap NFM (18) di rumahnya sendiri di Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura.
Sebelum melancarkan aksinya, Matraha membujuk dan merayu korban untuk melakukan hubungan badan.
Kejadian tersebut diketahui berlangsung dua kali di bulan yang sama pada Desember 2018. Saat itu, korban sedang bermain ke rumah tersangka untuk mencari istri tersangka.
Sesampainya di rumah itu, kemudian korban masuk ke kamar istri tersangka. Saat korban berada di kamar istri tersangka, Matraha kemudian masuk ke dalam kamar tersebut. Ketika korban duduk di atas kasur, tersangka bernafsu ketika melihat payudara korban yang aduhai.
“Karena tak tahan melihat payudara aduhai, tersangka kemudian meremasnya, kemudian melancarkan aksinya hingga korban disetubuhi," kata AKP Widiarti dalam rilisnya, Senin (04/11/2019).
Kepada petugas, Matraha mengaku melancarkan aksinya hingga dua kali di bulan yang sama dan tempat yang sama.
“Yang pertama pada Desember 2018 sekira pukul 10.00 Wib, yang kedua bulan Desember 2018 pula, sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya.
Baca Juga: Sarung Gambar Hello Kitty jadi Saksi Bisu Aksi Cabul Kiai Gufron ke Murid
Saat ini petugas telah mengamankan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan berupa baju korban saat dipakai waktu kejadian. Matraha ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/80/V/2018/JATIM/RES SMP, tanggal 29 Mei 2019.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Diajak Jalan-jalan Lalu Dicekoki Miras, ABG di Serang Dicabuli 4 Pemuda
-
Akui Perkosa Ponakan dan Pacar Adik, Adi: Tujuh Korban Lain Cuma Saya Raba
-
Modus Cek Kesehatan Siswa, Kepsek Cabuli 3 Murid SD Sejak 2017
-
Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pencabulan 9 Perempuan di Jombang
-
Cabuli 9 Perempuan, Pemuda Asal Jombang Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto