SuaraJatim.id - Tim Resmob Polres Sumenep menangkap Matraha (49), Warga Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura, pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 18 tahun berinisial NFM.
Matraha ditangkap di rumahnya sendiri pada Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 16.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, Matraha ditangkap petugas karena telah melakukan pencabulan terhadap NFM (18) di rumahnya sendiri di Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura.
Sebelum melancarkan aksinya, Matraha membujuk dan merayu korban untuk melakukan hubungan badan.
Kejadian tersebut diketahui berlangsung dua kali di bulan yang sama pada Desember 2018. Saat itu, korban sedang bermain ke rumah tersangka untuk mencari istri tersangka.
Sesampainya di rumah itu, kemudian korban masuk ke kamar istri tersangka. Saat korban berada di kamar istri tersangka, Matraha kemudian masuk ke dalam kamar tersebut. Ketika korban duduk di atas kasur, tersangka bernafsu ketika melihat payudara korban yang aduhai.
“Karena tak tahan melihat payudara aduhai, tersangka kemudian meremasnya, kemudian melancarkan aksinya hingga korban disetubuhi," kata AKP Widiarti dalam rilisnya, Senin (04/11/2019).
Kepada petugas, Matraha mengaku melancarkan aksinya hingga dua kali di bulan yang sama dan tempat yang sama.
“Yang pertama pada Desember 2018 sekira pukul 10.00 Wib, yang kedua bulan Desember 2018 pula, sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya.
Baca Juga: Sarung Gambar Hello Kitty jadi Saksi Bisu Aksi Cabul Kiai Gufron ke Murid
Saat ini petugas telah mengamankan tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan berupa baju korban saat dipakai waktu kejadian. Matraha ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/80/V/2018/JATIM/RES SMP, tanggal 29 Mei 2019.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Diajak Jalan-jalan Lalu Dicekoki Miras, ABG di Serang Dicabuli 4 Pemuda
-
Akui Perkosa Ponakan dan Pacar Adik, Adi: Tujuh Korban Lain Cuma Saya Raba
-
Modus Cek Kesehatan Siswa, Kepsek Cabuli 3 Murid SD Sejak 2017
-
Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pencabulan 9 Perempuan di Jombang
-
Cabuli 9 Perempuan, Pemuda Asal Jombang Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak