SuaraJatim.id - M Adi Indra Purnama (24), warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Jawa Timur mengaku telah mencabuli sembilan perempuan yang rata-rata masih di bawah umur. Namun dirinya membantah jika seluruh korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Dari sembilan korban tersebut, hanya dua yang saya paksa melakukan hubungan intim. Sedangkan tujuh korban lainnya, saya cium dan saya raba bagian sensitifnya,” kata Adi saat ditanya sejumlah wartawan di Polres Jombang, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Sabtu (2/11/2019).
Pemuda 24 tahun itu mengaku nekat melakukan pencabulan hingga memperkosa karena sakit hati. Di mana ada salah satu korban, yakni AM (19) yang merupakan pelajar salah satu SMA di Jombang asal Kota Tangerang, berpacaran dengan adik pelaku.
Dengan dalih ingin mengetes keperawanan, Adi memaksa AM (19) berhubungan layaknya suami istri. Perbuatan itu dilakukan pada September 2019 di salah satun rumah di kawasan Tunggorono Jombang.
Selain memperkosa AM, pelaku juga dilaporkan melakukan hal yang sama terhadap keponakannya sendiri, SS (19).
Bahkan hal serupa juga dia lancarkan kepada tujuh korban lain yang rata-rata masih berusia di bawah umur. Namun lagi-lagi, Adi menegaskan bahwa dirinya tidak sampai memperkosa tujuh korban lainnya.
Kapolres Jombang, AKBP Bobby Paludin Tambunan mengatakan, atas kelakuannya, pelaku bakal dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 293 KUHP tentang perkosaan. Ancaman hukumnya hingga 15 tahun penjara.
"Karena selain anak-anak, korbannya juga ada yang usinya sudah 19 tahun," kata Bobby.
Berita Terkait
-
Cabuli 9 Perempuan, Pemuda Asal Jombang Terancam 15 Tahun Penjara
-
Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi
-
Kabur dari Pesantren, Santriwati Ini Diperkosa 2 Pemuda di Rumah Kosong
-
Skandal Gay Kuli Bangunan, dari Bujukan Cincin hingga Seprai Berlogo MU
-
Remaja Tepergok Ibu Simpan Video Gay, Cinta Terlarang Kuli Bangunan Terkuak
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital
-
Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat
-
Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis
-
Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor
-
Tolong Teleponkan Mama: Jeritan Pilu Korban Ledakan Pakuwon City dengan Rambut Terbakar