SuaraJatim.id - M Adi Indra Purnama (24), warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Jawa Timur mengaku telah mencabuli sembilan perempuan yang rata-rata masih di bawah umur. Namun dirinya membantah jika seluruh korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Dari sembilan korban tersebut, hanya dua yang saya paksa melakukan hubungan intim. Sedangkan tujuh korban lainnya, saya cium dan saya raba bagian sensitifnya,” kata Adi saat ditanya sejumlah wartawan di Polres Jombang, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Sabtu (2/11/2019).
Pemuda 24 tahun itu mengaku nekat melakukan pencabulan hingga memperkosa karena sakit hati. Di mana ada salah satu korban, yakni AM (19) yang merupakan pelajar salah satu SMA di Jombang asal Kota Tangerang, berpacaran dengan adik pelaku.
Dengan dalih ingin mengetes keperawanan, Adi memaksa AM (19) berhubungan layaknya suami istri. Perbuatan itu dilakukan pada September 2019 di salah satun rumah di kawasan Tunggorono Jombang.
Baca Juga: Cabuli 9 Perempuan, Pemuda Asal Jombang Terancam 15 Tahun Penjara
Selain memperkosa AM, pelaku juga dilaporkan melakukan hal yang sama terhadap keponakannya sendiri, SS (19).
Bahkan hal serupa juga dia lancarkan kepada tujuh korban lain yang rata-rata masih berusia di bawah umur. Namun lagi-lagi, Adi menegaskan bahwa dirinya tidak sampai memperkosa tujuh korban lainnya.
Kapolres Jombang, AKBP Bobby Paludin Tambunan mengatakan, atas kelakuannya, pelaku bakal dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 293 KUHP tentang perkosaan. Ancaman hukumnya hingga 15 tahun penjara.
"Karena selain anak-anak, korbannya juga ada yang usinya sudah 19 tahun," kata Bobby.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
Terkini
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan