SuaraJatim.id - M Adi Indra Purnama (24), warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Jawa Timur mengaku telah mencabuli sembilan perempuan yang rata-rata masih di bawah umur. Namun dirinya membantah jika seluruh korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Dari sembilan korban tersebut, hanya dua yang saya paksa melakukan hubungan intim. Sedangkan tujuh korban lainnya, saya cium dan saya raba bagian sensitifnya,” kata Adi saat ditanya sejumlah wartawan di Polres Jombang, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Sabtu (2/11/2019).
Pemuda 24 tahun itu mengaku nekat melakukan pencabulan hingga memperkosa karena sakit hati. Di mana ada salah satu korban, yakni AM (19) yang merupakan pelajar salah satu SMA di Jombang asal Kota Tangerang, berpacaran dengan adik pelaku.
Dengan dalih ingin mengetes keperawanan, Adi memaksa AM (19) berhubungan layaknya suami istri. Perbuatan itu dilakukan pada September 2019 di salah satun rumah di kawasan Tunggorono Jombang.
Selain memperkosa AM, pelaku juga dilaporkan melakukan hal yang sama terhadap keponakannya sendiri, SS (19).
Bahkan hal serupa juga dia lancarkan kepada tujuh korban lain yang rata-rata masih berusia di bawah umur. Namun lagi-lagi, Adi menegaskan bahwa dirinya tidak sampai memperkosa tujuh korban lainnya.
Kapolres Jombang, AKBP Bobby Paludin Tambunan mengatakan, atas kelakuannya, pelaku bakal dijerat pasal berlapis. Yakni, pasal 81 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 293 KUHP tentang perkosaan. Ancaman hukumnya hingga 15 tahun penjara.
"Karena selain anak-anak, korbannya juga ada yang usinya sudah 19 tahun," kata Bobby.
Berita Terkait
-
Cabuli 9 Perempuan, Pemuda Asal Jombang Terancam 15 Tahun Penjara
-
Perkosa 8 Perempuan dan Anak-anak, Adi Indra Purnama Ditangkap Polisi
-
Kabur dari Pesantren, Santriwati Ini Diperkosa 2 Pemuda di Rumah Kosong
-
Skandal Gay Kuli Bangunan, dari Bujukan Cincin hingga Seprai Berlogo MU
-
Remaja Tepergok Ibu Simpan Video Gay, Cinta Terlarang Kuli Bangunan Terkuak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus