SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus seorang pemuda bernama M Adi Indra Purnama (24) lantaran diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan. Bahkan, korban aksi rudapaksa itu mencapai sembilan orang.
Namun setelah ditangkap, Adi menyangkal telah mencabuli seluruh korbannya yang kebanyakaan masih anak-anak. Saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus pencabulan di Polres Jombang, Sabtu (2/11/2019), Adi mengaku hanya dua korban yang dicabuli.
“Dari sembilan korban tersebut, hanya dua yang saya paksa melakukan hubungan intim. Sedangkan tujuh korban lainnya, saya cium dan saya raba bagian sensitifnya,” kata Adi seperti dikutip dari Beritajatim.com, Senin (4/11/2019).
Adi pun mengaku motifnya melakukan pemerkosaan itu karena merasa sakit hati. Sebab, salah satu korban, yakni AM (19), pelajar salah satu SMA di Jombang asal Kota Tangerang, berpacaran dengan adik tersangka.
Dengan dalih mengetes keperawanan, Adi memaksa AM (19) berhubungan intim layaknya suami-istri. Perbuatan itu dilakukan pada September 2019 di salah satu rumah di kawasan Tunggorono, Jombang, Jawa Timur.
Selain memperkosa AM, pelaku juga dilaporkan melakukan hal yang sama terhadap keponakannya sendiri, SS (19). Bahkan hal serupa juga dia lancarkan kepada tujuh korban lain yang rata-rata masih berusia di bawah umur. Namun, Adi kembali mengelak telah memperkosa tujuh korban lainnya.
Atas perbuatannya itu, Adi kini mendekam di penjara dan dikenakan pasal berlapis. Pemuda itu dijerat Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 293 KUHP tentang Perkosaan. Tersangka teranam pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Karena selain anak-anak, korbannya juga ada yang usianya sudah 19 tahun," katanya.
Baca Juga: Beraksi Dekat Rumah Wabup, Lelaki Gondrong Peras Payudara Wanita Berhijab
Berita Terkait
-
Pemuda Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, Dipancing Pakai Kembang Api
-
Sarung Gambar Hello Kitty jadi Saksi Bisu Aksi Cabul Kiai Gufron ke Murid
-
Pura-pura Dibawa ke RS, Kiai Gufron Perkosa Murid yang Sakit di Hotel
-
Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi
-
Perkosa Siswi SMP Berdalih Pinjam Buku, Pelakunya Ngaku Pacar Korban
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!