SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus seorang pemuda bernama M Adi Indra Purnama (24) lantaran diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan. Bahkan, korban aksi rudapaksa itu mencapai sembilan orang.
Namun setelah ditangkap, Adi menyangkal telah mencabuli seluruh korbannya yang kebanyakaan masih anak-anak. Saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus pencabulan di Polres Jombang, Sabtu (2/11/2019), Adi mengaku hanya dua korban yang dicabuli.
“Dari sembilan korban tersebut, hanya dua yang saya paksa melakukan hubungan intim. Sedangkan tujuh korban lainnya, saya cium dan saya raba bagian sensitifnya,” kata Adi seperti dikutip dari Beritajatim.com, Senin (4/11/2019).
Adi pun mengaku motifnya melakukan pemerkosaan itu karena merasa sakit hati. Sebab, salah satu korban, yakni AM (19), pelajar salah satu SMA di Jombang asal Kota Tangerang, berpacaran dengan adik tersangka.
Dengan dalih mengetes keperawanan, Adi memaksa AM (19) berhubungan intim layaknya suami-istri. Perbuatan itu dilakukan pada September 2019 di salah satu rumah di kawasan Tunggorono, Jombang, Jawa Timur.
Selain memperkosa AM, pelaku juga dilaporkan melakukan hal yang sama terhadap keponakannya sendiri, SS (19). Bahkan hal serupa juga dia lancarkan kepada tujuh korban lain yang rata-rata masih berusia di bawah umur. Namun, Adi kembali mengelak telah memperkosa tujuh korban lainnya.
Atas perbuatannya itu, Adi kini mendekam di penjara dan dikenakan pasal berlapis. Pemuda itu dijerat Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 293 KUHP tentang Perkosaan. Tersangka teranam pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Karena selain anak-anak, korbannya juga ada yang usianya sudah 19 tahun," katanya.
Baca Juga: Beraksi Dekat Rumah Wabup, Lelaki Gondrong Peras Payudara Wanita Berhijab
Berita Terkait
-
Pemuda Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, Dipancing Pakai Kembang Api
-
Sarung Gambar Hello Kitty jadi Saksi Bisu Aksi Cabul Kiai Gufron ke Murid
-
Pura-pura Dibawa ke RS, Kiai Gufron Perkosa Murid yang Sakit di Hotel
-
Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi
-
Perkosa Siswi SMP Berdalih Pinjam Buku, Pelakunya Ngaku Pacar Korban
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo