SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus seorang pemuda bernama M Adi Indra Purnama (24) lantaran diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan. Bahkan, korban aksi rudapaksa itu mencapai sembilan orang.
Namun setelah ditangkap, Adi menyangkal telah mencabuli seluruh korbannya yang kebanyakaan masih anak-anak. Saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus pencabulan di Polres Jombang, Sabtu (2/11/2019), Adi mengaku hanya dua korban yang dicabuli.
“Dari sembilan korban tersebut, hanya dua yang saya paksa melakukan hubungan intim. Sedangkan tujuh korban lainnya, saya cium dan saya raba bagian sensitifnya,” kata Adi seperti dikutip dari Beritajatim.com, Senin (4/11/2019).
Adi pun mengaku motifnya melakukan pemerkosaan itu karena merasa sakit hati. Sebab, salah satu korban, yakni AM (19), pelajar salah satu SMA di Jombang asal Kota Tangerang, berpacaran dengan adik tersangka.
Baca Juga: Beraksi Dekat Rumah Wabup, Lelaki Gondrong Peras Payudara Wanita Berhijab
Dengan dalih mengetes keperawanan, Adi memaksa AM (19) berhubungan intim layaknya suami-istri. Perbuatan itu dilakukan pada September 2019 di salah satu rumah di kawasan Tunggorono, Jombang, Jawa Timur.
Selain memperkosa AM, pelaku juga dilaporkan melakukan hal yang sama terhadap keponakannya sendiri, SS (19). Bahkan hal serupa juga dia lancarkan kepada tujuh korban lain yang rata-rata masih berusia di bawah umur. Namun, Adi kembali mengelak telah memperkosa tujuh korban lainnya.
Atas perbuatannya itu, Adi kini mendekam di penjara dan dikenakan pasal berlapis. Pemuda itu dijerat Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 293 KUHP tentang Perkosaan. Tersangka teranam pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Karena selain anak-anak, korbannya juga ada yang usianya sudah 19 tahun," katanya.
Baca Juga: Skandal Gay Kuli Bangunan, dari Bujukan Cincin hingga Seprai Berlogo MU
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah