Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 November 2019 | 17:24 WIB
Barang bukti yang diamankan dari kelompok Sikin dan Kris Cs. [Dok. Polisi]

SuaraJatim.id - Empat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membawa bom ikan (Bondet) diamankan Polresta Sidoarjo.

Keempat kawanan tersebut yakni Mukhlis alias Sikin (34), Kriswanto alias Kris (19) dan Muhammad Taufik (21) yang beralamat di Pasuruan, serta Budi prasetyo alias Gambed (40), warga Cukur gondang, Grati Pasuruan.

Keempat pelaku ditangkap saat sedang melakukan pencurian dengan berusaha merusak gembok pagar di tempat kost Jalan Raya Kraton, Pasuruan. Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga menyita 1 unit mobil Daihatsu Xenia Nopol N 1453 WJ, 15 anak kunci T, 1 Kunci L, 4 Shock kunci T, 1 Tang, 1 buah obeng, 1 kunci sock, 2 kunci pas dan 6 mercon bondet.

"Keempat pelaku diamankan unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Sidoarjo saat beraksi di salah satu kost Jalan Raya Kraton, Pasuruan dengan sejumlah barang bukti termasuk bondet," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Jumat (15/11/2019).

Baca Juga: Bingkisan Berisi Bom Ikan Meledak, Rumah Tukang Ojek Hancur

Lebih lanjut, Barung menambahkan, modus operandi pelaku kelompok Sikin dan Kris Cs ini sangat sadis. Mereka tak segan-segan melukai korbanya dengan melemparkan bondet.

"Saat beraksi jika ketahuan pemiliknya, dia akan melukai korban menggunkan bondet yang sudah disiapkan," katanya.

Kronologi penangkapan pelaku ini berawal dari aksi pencurian di tiga TKP bersebelahan di Sidoarjo. Yakni di Perum Gading Fajar 2 Blok D Kecamatan Candi, Sidoarjo, Perum Gading Fajar 2 Blok Desa Sepande Kecamatan Candi Sidoarjo dan Dusun Kenep RT 4 RW 2, Desa Junwangi Krian, Sidoarjo.

"Dari tiga rumah di Sidoarjo yang jadi sasaran, dua korbannya antara lain dari anggota Polri dan TNI," kata Barung.

Selanjutnya, tim dipimpin Kanit Pidum Iptu Hafid berangkat ke Grati, Pasuruan dan melakukan penyanggongan

Baca Juga: Ungkap Penyelundupan Lobster dan Bom Ikan

Pada hari kamis sekira jam 01.00 Wib para pelaku diketahui bergerak dari plososari menuju ke arah barat dan terus dibuntuti oleh tim, selanjutnya diketahui para pelaku sedang melakukan pencurian dengan berusaha merusak gembok pagar di tempat kost Jalan Raya Kraton, Pasuruan.

Mengetahui hal tersebut tim langsung menghadang mobil korban dan langsung melakukan panangkapan namun yang satu lolos dan berhasil dikejar dan ditangkap oleh Bripka Erwin Safitri.

"Karena para pelaku melawan petugas dan membawa bom rakitan atau mercon bondet, selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur," pungkasnya.

Kontributor : Achmad Ali

Load More