SuaraJatim.id - AYN, pemuda berusia 22 tahun di Denpasar, Bali, ditangkap polisi setelah sempat kabur dalam kondisi telanjang bulat dari indekos perempuan tempat ia beraksi menjadi pencuri sekaligus pemerkosa.
Lelaki tersebut masuk ke kamar indekos seorang karyawati yang sedang tertidur, dengan niat ingin mencuri.
Namun, AYN lantas memunyai niat memerkosa penghuni kamar tersebut, sehingga ia membatalkan aksi pencurian.
Tapi aksinya digagalkan korban yang terbangun melihat pelaku telanjang bulat di sampingnya.
Kejadian ini menimpa korbannya Susi Sundari (20) yang indekos di Jalan Singasari Gang IIA nomor 10 Denpasar, Rabu 13 November 2019 sekitar pukul 02.30 dini hari.
Perempuan yang bekerja sebagai penjaga toko itu sedang tertidur di kamar kosnya seorang diri. Tanpa setahu korban, pelaku masuk melalui jendela kamar kos yang tidak terkunci.
"Awalnya pelaku mengaku mau mencuri tapi melihat korban cantik sedang tidur pulas dalam posisi tengadah pelaku jadi bernafsu dan muncul niatnya untuk memperkosa," jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Wayan Arta Ariawan seperti diberitakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).
Saking bernafsunya melihat kemolekan korban, pelaku bergegas membuka pakaiannya sendiri lalu tidur di samping Susi dalam keadaan telanjang bulat.
Tiba-tiba saja korban terbangun dan kaget melihat ada sosok laki laki di sampingnya dalam keadaan telanjang.
Baca Juga: Berdalih Tidak Perawan Lagi, Ayah Perkosa Anak Gadisnya 9 Kali
Korban langsung berteriak, namun pelaku cepat-cepat menutup mulut Susi dengan kedua tangannya.
Kalut, Susi terus berontak dan berteriak untuk mengundang perhatian warga. Takut ketahuan penghuni lain, pelaku lari meloncat jendela dalam keadaan telanjang bulat.
Pelaku yang berasal dari Dusun Kebon Sari Desa Sabrang, Ambulu Jember Jawa Timur meninggalkan pakaiannya di indekos korban. Dia kemudian bersembunyi di mesnya, Jalan Nangka Selatan Gang Paksimas III Denpasar Timur.
Setelah menerima laporan Kanit V Satreskrim Polresta Denpasar Ajun Komisaris Bambang, berhasil membekuk Achmad di Lapangan Lumintang Denpasar Barat, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 15.30 WITA.
Polisi mengamankan barang bukti sebuah celana panjang Jin warna hitam, sebuah ikat pinggang warna hitam, sebuah celana dalam warna ungu, baju kaos warna hitam dan sepasang sandal jepit warna hitam.
Berita Terkait
-
Pegang Jimat, Nyawa Anwar Bandit Curanmor Berakhir di Ujung Bedil Aparat
-
Todong Senpi saat Dibuntuti, Anwar Roboh Diterjang Timah Panas Petugas
-
Ditindih saat Tidur Sendirian, Tante Dipaksa Layani Ponakan di Atas Kasur
-
Menangis, Karyawan Baim Wong Menyesal dan Minta Maaf ke Nenek Iroh
-
Lelaki Ini Teriak-teriak Awas Ada Bom di Mako Brimob
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Mahar Rp2 Miliar Demi Kursi Dirut RSUD: Menguliti 'Dosa' Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Akhir Tragis Perjalanan Truk Pakaian di Tol Jomo: Sopir dan Kernet Tewas di Tempat
-
BRI dan BPKH Resmi Serahkan Banknotes SAR 152 Juta untuk Haji 2026
-
BRI Tawarkan Cicil Emas Praktis di BRImo, Bisa Digadai dan Dijual
-
Dilema UMKM: Naikkan Harga atau Bangkrut Gara-Gara Plastik Mahal