SuaraJatim.id - AYN, pemuda berusia 22 tahun di Denpasar, Bali, ditangkap polisi setelah sempat kabur dalam kondisi telanjang bulat dari indekos perempuan tempat ia beraksi menjadi pencuri sekaligus pemerkosa.
Lelaki tersebut masuk ke kamar indekos seorang karyawati yang sedang tertidur, dengan niat ingin mencuri.
Namun, AYN lantas memunyai niat memerkosa penghuni kamar tersebut, sehingga ia membatalkan aksi pencurian.
Tapi aksinya digagalkan korban yang terbangun melihat pelaku telanjang bulat di sampingnya.
Kejadian ini menimpa korbannya Susi Sundari (20) yang indekos di Jalan Singasari Gang IIA nomor 10 Denpasar, Rabu 13 November 2019 sekitar pukul 02.30 dini hari.
Perempuan yang bekerja sebagai penjaga toko itu sedang tertidur di kamar kosnya seorang diri. Tanpa setahu korban, pelaku masuk melalui jendela kamar kos yang tidak terkunci.
"Awalnya pelaku mengaku mau mencuri tapi melihat korban cantik sedang tidur pulas dalam posisi tengadah pelaku jadi bernafsu dan muncul niatnya untuk memperkosa," jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Wayan Arta Ariawan seperti diberitakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).
Saking bernafsunya melihat kemolekan korban, pelaku bergegas membuka pakaiannya sendiri lalu tidur di samping Susi dalam keadaan telanjang bulat.
Tiba-tiba saja korban terbangun dan kaget melihat ada sosok laki laki di sampingnya dalam keadaan telanjang.
Baca Juga: Berdalih Tidak Perawan Lagi, Ayah Perkosa Anak Gadisnya 9 Kali
Korban langsung berteriak, namun pelaku cepat-cepat menutup mulut Susi dengan kedua tangannya.
Kalut, Susi terus berontak dan berteriak untuk mengundang perhatian warga. Takut ketahuan penghuni lain, pelaku lari meloncat jendela dalam keadaan telanjang bulat.
Pelaku yang berasal dari Dusun Kebon Sari Desa Sabrang, Ambulu Jember Jawa Timur meninggalkan pakaiannya di indekos korban. Dia kemudian bersembunyi di mesnya, Jalan Nangka Selatan Gang Paksimas III Denpasar Timur.
Setelah menerima laporan Kanit V Satreskrim Polresta Denpasar Ajun Komisaris Bambang, berhasil membekuk Achmad di Lapangan Lumintang Denpasar Barat, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 15.30 WITA.
Polisi mengamankan barang bukti sebuah celana panjang Jin warna hitam, sebuah ikat pinggang warna hitam, sebuah celana dalam warna ungu, baju kaos warna hitam dan sepasang sandal jepit warna hitam.
Berita Terkait
-
Pegang Jimat, Nyawa Anwar Bandit Curanmor Berakhir di Ujung Bedil Aparat
-
Todong Senpi saat Dibuntuti, Anwar Roboh Diterjang Timah Panas Petugas
-
Ditindih saat Tidur Sendirian, Tante Dipaksa Layani Ponakan di Atas Kasur
-
Menangis, Karyawan Baim Wong Menyesal dan Minta Maaf ke Nenek Iroh
-
Lelaki Ini Teriak-teriak Awas Ada Bom di Mako Brimob
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok