SuaraJatim.id - AYN, pemuda berusia 22 tahun di Denpasar, Bali, ditangkap polisi setelah sempat kabur dalam kondisi telanjang bulat dari indekos perempuan tempat ia beraksi menjadi pencuri sekaligus pemerkosa.
Lelaki tersebut masuk ke kamar indekos seorang karyawati yang sedang tertidur, dengan niat ingin mencuri.
Namun, AYN lantas memunyai niat memerkosa penghuni kamar tersebut, sehingga ia membatalkan aksi pencurian.
Tapi aksinya digagalkan korban yang terbangun melihat pelaku telanjang bulat di sampingnya.
Kejadian ini menimpa korbannya Susi Sundari (20) yang indekos di Jalan Singasari Gang IIA nomor 10 Denpasar, Rabu 13 November 2019 sekitar pukul 02.30 dini hari.
Perempuan yang bekerja sebagai penjaga toko itu sedang tertidur di kamar kosnya seorang diri. Tanpa setahu korban, pelaku masuk melalui jendela kamar kos yang tidak terkunci.
"Awalnya pelaku mengaku mau mencuri tapi melihat korban cantik sedang tidur pulas dalam posisi tengadah pelaku jadi bernafsu dan muncul niatnya untuk memperkosa," jelas Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Wayan Arta Ariawan seperti diberitakan Beritabali.com—jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2019).
Saking bernafsunya melihat kemolekan korban, pelaku bergegas membuka pakaiannya sendiri lalu tidur di samping Susi dalam keadaan telanjang bulat.
Tiba-tiba saja korban terbangun dan kaget melihat ada sosok laki laki di sampingnya dalam keadaan telanjang.
Baca Juga: Berdalih Tidak Perawan Lagi, Ayah Perkosa Anak Gadisnya 9 Kali
Korban langsung berteriak, namun pelaku cepat-cepat menutup mulut Susi dengan kedua tangannya.
Kalut, Susi terus berontak dan berteriak untuk mengundang perhatian warga. Takut ketahuan penghuni lain, pelaku lari meloncat jendela dalam keadaan telanjang bulat.
Pelaku yang berasal dari Dusun Kebon Sari Desa Sabrang, Ambulu Jember Jawa Timur meninggalkan pakaiannya di indekos korban. Dia kemudian bersembunyi di mesnya, Jalan Nangka Selatan Gang Paksimas III Denpasar Timur.
Setelah menerima laporan Kanit V Satreskrim Polresta Denpasar Ajun Komisaris Bambang, berhasil membekuk Achmad di Lapangan Lumintang Denpasar Barat, Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 15.30 WITA.
Polisi mengamankan barang bukti sebuah celana panjang Jin warna hitam, sebuah ikat pinggang warna hitam, sebuah celana dalam warna ungu, baju kaos warna hitam dan sepasang sandal jepit warna hitam.
Berita Terkait
-
Pegang Jimat, Nyawa Anwar Bandit Curanmor Berakhir di Ujung Bedil Aparat
-
Todong Senpi saat Dibuntuti, Anwar Roboh Diterjang Timah Panas Petugas
-
Ditindih saat Tidur Sendirian, Tante Dipaksa Layani Ponakan di Atas Kasur
-
Menangis, Karyawan Baim Wong Menyesal dan Minta Maaf ke Nenek Iroh
-
Lelaki Ini Teriak-teriak Awas Ada Bom di Mako Brimob
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB