Demo Lingkungan tolak sampah plastik penyebab telur teracuni dioksin di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (19/11/2019). [Suara.com/Arry Saputra]
Untuk mencegah terjadinya keracunan dioksin yang tinggi, Kohar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi telur secara berlebihan.
"Konsumsi telur banyak juga tidak bagus. Dioksin banyak di makanan berlemak. Karena karakter dioksin senang lemak," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Telur di Indonesia Terkontaminasi Dioksin dan 4 Berita Kesehatan Lainnya
Berita Terkait
-
Harga Cabai Rawit dan Telur Masih Tinggi Pada Hari ke -18 Ramadan
-
Telur Jadi Barang Mewah di AS, Harga Naik 2 Kali Lipat karena Flu Burung?
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Telur Ayam Hingga Beras Mulai Merangkak Naik
-
Harga Pangan Kian Mahal, Kantong Rakyat Makin Menjerit
-
Harga Telur Ayam Mulai Merangkak Naik, Kini Jadi Rp 32.000/Kg
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Jelang Haul Abad Syaikhona Kholil: Khofifah Ceritakan Peran Ulama Kharismatik di Balik Lahirnya NU
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil